BPOM Gorontalo Sulap 400 Liter CT Jadi Hand Sanitizer

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat menunjukkan beberapa produk lokal yang bisa dimanfaatkan untuk menghadapi pandemi virus corona, Jumat (03/04/2020). Selain gula aren semut, ada juga hand sanitizer yang dibuat dari minuman keras dengan jenis cap tikus. BPOM Gorontalo telah berhasil memproduksi 400 liter hand sanitizer baru-baru ini. Rencananya jumlah produksi akan terus ditingkatkan. Foto : Haris – Humas

KOTA GORONTALO, Humas – Di tengah kelangkaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berinovasi dengan menyulap 400 liter minuman keras jenis cap tikus menjadi hand sanitizer.

“Dalam beberapa hari ini kami telah memproduksi 400 liter cap tikus menjadi 80 liter alkohol. Jadi 20 persennya menjadi alkohol, karena tidak semuanya bisa ditarik menjadi alkohol, ada yang masih tertinggal,” ungkap Kepala BPOM Gorontalo Yudi Novianto dalam konferensi pers bersama Gubernur Gorontalo di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jum’at (03/04/2020).

Hand sanitizer dibuat melalui proses destilasi atau dipanaskan, dengan suhu 70 derajat celcius. Proses destilasi kemudian menghasilkan uap. Uap itulah yang selanjutnya di dinginkan dan menghasilkan cairan dengan kandungan alkohol 77 persen. Selanjutnya di kombinasikan dengan Glycerol dan Hydrogen Peroxide.

“Bedanya balai POM dengan laboratorium lain adalah kami punya kemampuan untuk mengukur kadar yang dihasilkan berapa. Jadi kami mampu menyuling, memurnikan dan mengukur kadar alkohol yang dikandungnya,” tambah Yudi.

Yudi mencontohkan 100 liter cap tikus bisa menghasilkan 20 liter alkohol dengan kadar 77 persen alkohol didalamnya. Hal ini menurutnya sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

Langkah yang diambil oleh BPOM Gorontalo di apresiasi oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dalam waktu dekat ia akan memanfaatkan 1800 liter cap tikus hasil sitaan operasi gabungan yang dilakukan baru-baru ini.

“Ini akan kita bicarakan dengan Kapolda dan Kejaksaan tinggi untuk dihapuskan sebagai barang bukti dan setelah dihapuskan sebagai barang bukti baru kita kerjasamakan dengan BPOM. Karena ini barang bukti ada prosesnya, tidak sembarangan. Ada berita acaranya dan lain-lain,” tandas Rusli.

Pewarta : Gina

Editor : Isham

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI