KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo. Penyerahan LKPD secara simbolis dilakukan melalui video konferensi oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Rahmadi.
“Penyerahan LKPD kita serahkan melalui video konferensi karena adanya edaran pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona,” kata Wagub Idris Rahim di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).
Pada video konferensi tersebut, kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima LKPD. Pemprov Gorontalo sebelumnya telah menyampaikan fisik LKPD tersebut ke BPK melalui jasa pengiriman.
“Fisik laporannya sudah kita kirimkan lewat kurir,” ujar Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.
Sukril menjelaskan, setelah diterimanya laporan tersebut, BPK akan segera melakukan entry meeting untuk melakukan pemeriksaan selama 30 hari ke depan. Namun karena kondisi saat ini masih darurat virus Corona, Perwakilan BPK Gorontalo masih menunggu petunjuk dari BPK RI terkait teknis pemeriksaan tersebut.
“Mereka juga (BPK) masih menunggu informasi dari kita bagaimana mekanisme pemeriksanaan karena sejak tanggal 23 Maret 2020 Pemprov Gorontalo telah menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.
Inspektur Provinsi Gorontalo menambahkan, walaupun di tengah kondisi darurat virus Corona, pihaknya sudah berusaha menyajikan laporan yang sesuai dengan standar pemerintah. Sukril optimisi, LKPD Provinsi Gorontalo tahn anggaran 2019 akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita sudah berupaya menyajikan laporan sesuai dengan standar audit, sehingga diharapkan opininya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu Opini WTP,” tandasnya.
Pewarta : Haris