Terkendala Lisensi, Rencana Pembelian Alat Tes Corona Dibatalkan

Suasana konfrensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronoa Virus Disease 19 (GTPP Covid-19) Provinsi Gorontalo bertempat di Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020). Ketua GTPP Covid-19 Darda Daraba menyebut rencana pembelian alat tes laboratorium untuk spesimen Covid-19 dibatalkan karena terkendala lisensi Kementrian Kesehatan RI. (Foto: istimewa).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo membatalkan niat membeli alat laboratorium untuk tes virus corona. Rencana itu sebelumnya diusulkan pada rapat pimpinan OPD yang digelar, Rabu (18/3/2020) kemarin.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronoa Virus Disease 19 (GTPP Covid-19) Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyebut rencana itu terkendala lisensi dari Kementrian Kesehatan RI. Selain alat yang cukup mahal, butuh SDM yang cukup untuk bisa mengoperasikan alat tersebut.

“Kemarin disampaikan, kalau perlu beliau Bapak Gubernur akan mengadakan alat laboratorium tes (corona). Selama ini tes di Jakarta itu membutuhkan waktu lama. Tentunya ini kita harus berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan apakah itu dibolehkan atau tidak,” jelas Darda Daraba saat menggelar Konfrensi Pers di Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020).

Lebih lanjut dijelaskanya, Kementrian Kesehatan RI hanya memberikan rekomendasi pengujian spesimen pasien corona di 12 laboratorium. Salah satunya di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Artinya apa, kalau mengadakan alat tes laboratorium ini harus ada lisensi dari Kementrian Kesehatan,” imbuh Darda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Pada konfrensi pers tersebut, Ketua GTPP Covid-19 juga memaparkan kondisi terkini penularan virus corona di Gorontalo. Hinga 19 Maret 2019 tercatat Gorontalo masih nol pasien corona. Rinciannya 83 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sembilan orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pewarta: Isam/Ecyhn/Gina

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI