KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melaporkan kesiapan lelang rumah sakit dr.Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Senin (9/3/2020).
Rumah sakit umum provinsi itu akan dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Hari ini saya bertemu Pak Suharso untuk menyampaikan rencana lelang RS Ainun. Proyek ini sejak awal mendapat atensi dan asistensi dari Bappenas bersama sejumlah kementrian lainnya,” terang Rusli.
Lebih lanjut Rusli menjelaskan, dokumen lelang saat ini sudah hampir selesai. Sebelum itu, pemprov sedang menunggu tim pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Surat pemprov sudah dibalas oleh kejaksaan tinggi. Hari ini sudah keluar SK tim pendampingan. Tahap berikutnya tinggal merampungkan dokumen lelang atau RFP (request for proposal),” imbuhnya.
RS Ainun Habibie menjadi perhatian Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Ia menyebut skema KPBU menjadi solusi bagi daerah yang butuh membangun layanan dasar namun terkendala APBD yang minim.
Dengan skema KPBU, memungkinkan pemerintah daerah membangun infrastruktur tanpa biaya besar dalam satu tahun anggaran. Jasa atas layanan infrastruktur yang dibangun swasta dibayar pemerintah setiap tahun dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Berdasarkan hasil hitung-hitungan konsultan dan rekomendasi aparat penegak hukum, nilai pengembagan RS Ainun ditaksir merogoh kocek Rp596 miliar. Angka itu relatif lebih kecil dari perhitungan awal sebesar Rp801 miliar.
Pewarta: Isam