KOTA GORONTALO, Humas – Sebanyak 15 media online menandatangani perjanjian kerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Gorontalo. Penandatanganan perjanjian tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Kepala Dinas Kominfo Wahyudin Katili dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Gorontalo Ridwan Hemeto.
Masran Rauf selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Gorontalo mengatakan ada yang berbeda dalam perjanjian kerjasama kali ini. Ia secara khusus menggandeng Biro Hukum dalam proses asistensi bersama para pimpinan media online.
“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Kita sudah lakukan prosedur yang sesuai selama kurang lebih dua bulan ini,” ungkap Masran dalam sambutannya di Ruang Huyula Komplek Gubernuran Gorontalo, Senin (09/03/2020).
Masran menambahkan proses asistensi ini juga untuk menentukan tupoksi dari masing-masing media. Ia berharap di kemudian hari seluruh media dapat melaksanakan tanggung jawabnya sesuai perjanjian kerjasama.
Di tempat yang sama, Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba mengimbau kepada seluruh media untuk dapat menjadi partner pemprov Gorontalo dalam meluruskan berbagai opini terkait kinerja pemerintah daerah. Untuknya ia meminta perluasan dan penyebaran infomasi harus dilakukan secara merata oleh seluruh media.
“Kerjasama media ini sangat menjadi harapan pemerintah, Pak Gubernur juga Wakil Gubernur, dalam meluruskan berbagai opini yang berkembang di masyarakat, tentunya juga agar bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat,” imbuh Darda.
Media online yang menandatangani perjanjian kerjasama diantaranya 60dtk, Pojok 6, Proses.id, Dulohupa.id, Antara News, Habari.id, Cakrawala. Ada juga Read.id, Gopos.id, Hulondalo.id, Tilongkabila, Gosulut, Hargo.id, Republik.id, dan Tatiye Channel.
Pewarta : Gina/Echyn
Editor : Isham