Anggaran Program Strategis Bonebol 440 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program antara Pemprov dan Pemkab Bone Bolango di Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (2/3/2020). (Foto: Nova – Humas).

BONE BOLANGO, Humas – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mendapatakan alokasi anggaran program strategis sebesar 440 miliar pada 2020. Rinciannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp367,7 miliar dan APBD senilai Rp72,6 miliar.

Alokasi anggaran tersebut didistribusikan melalui program strategis di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo dan Satuan Kerja Pemerintah Pusat.

“Tahun 2020 anggaran yang dikucurkan untuk kabupaten Bone Bolango sebesar 440 miliar baik yang APBN maupun APBD. Angka ini jauh signifikan bahkan tahun sebelumnya itu hanya kurang lebih 150 miliar tahun ini meningkat 400 persen,” kata sekda pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi antara Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango di Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (2/3/2020).

Sekda Darda mengatakan, alokasi anggaran untuk sejumlah program strategis itu ditujukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango.

Oleh karenanya, Panglima ASN itu berharap program program strategis bisa dikerjakan secara kroyokan mulai dari pemerintah pusat provinsi maupun kabupaten kota.

“Kami turut bergembira bahwa semua laporan dari OPD masing masing bahwa selama ini koordinasinya kita cukup baik. Terbukti tadi sinkronisasi programnya tadi cukup cepat,” ujarnya.

Secara detail, APBD Provinsi Gorontalo paling besar dialokasikan untuk Dinas PUPR senilai Rp32,4 miliar. Dana itu akan digunakan untuk beberapa program di antaranya penggantian jembatan Molingtogupo, pembangunan drainase kompleks perkantoran Provinsi Gorontalo, lanjutan pembangunan pagar Blok Plan Perkantoran Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, program di sektor pendidikan menempati posisi kedua senilai Rp14,9 miliar, disusul sektor kesehatan senilai Rp10,3 miliar. Selain itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial mengalokasikan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) untuk 2.109 keluarga penerima manfaat (KPM) serta pasar murah melalui Dinas Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk 1.500 KPM sebanyak sepuluh kali.

Pewarta: Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI