Boalemo, Humas – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tilamuta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo diminta segera melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UPTD PP Tilamuta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DKP Provinsi Gorontalo Sila Botutihe, saat meninjau UPTD Pelabuhan Perikanan di Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Rabu (26/2/2020).
Segera lakukan sosialisasi Pergub tentang UPTD ini, lebih cepat lebih baik agar nelayan yang sering mendaratkan ikan di sini bisa menikmati kemudahan pelayanan dan informasi.
“Jangan lupa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo,”kata Sila Botutihe.
Kita harus mengedepankan Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban (K3) di kawasan Pelabuhan Perikanan Tilamuta ini agar nelayan merasa senang dan aman ketika mau mendaratkan ikannya.
“Teruslah menjaga silaturahmi dan kebersamaan dengan pelaku usaha perikanan di lingkungan Pelabuhan Perikanan Tilamuta,” ujar Sila Botutihe.
Menanggapi permintaan Kepala DKP, Kepala Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Abd Karim Mudjarab, mengatakan akan terus melakukan pembenahan mulai dari komunikasi, koordinasi hingga administrasi.
“Sesuai arahan kepala dinas, kami akan segera menindaklanjuti pelaksanaan sosialisasi tersebut dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke pemerintah setempat untuk selanjutnya menentukan waktu pelaksanaan, ucap Abd Karim Mudjarab.
Sosialisasi Pergub rencananya akan dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Pewarta : PPID DKP