Sekdaprov Ajak ASN Provinsi Gorontalo Sukseskan Sensus Penduduk Online

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (ujung kanan, menggunakan upia karanji) bersama Ibu Deysie Darda Tampi saat mengisi kuisioner sensus penduduk secara online yang digagas oleh BPS Provinsi Gorontalo di rumah jabatan Sekda, Rabu (19/02/2020). Secara khusus Sekdaprov mengajak seluruh SN untuk mengikuti dan menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020. Foto : Nova – Humas

KOTA GORONTALO, Humas – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk mengikuti dan menyukseskan sensus penduduk online. Hal itu disampaikannya usai mengisi kuisioner mandiri Sensus Penduduk online yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, di Rumah Jabatan Sekdaprov, Rabu, (19/02/2020).

“Maknanya supaya dalam waktu dekat seluruh penduduk di Gorontalo ini bisa tercatat dalam sensus penduduk melalui BPS Provinsi Gorontalo,” kata Sekda Darda.

Darda menambahkan sesuai dengan tagline sensus BPS “Mencatat Indonesia”, pencatatan penduduk secara mandiri ini bisa menghasilkan data rill dari seluruh penduduk. Tidak hanya di Provinsi Gorontalo, tapi juga seluruh Indonesia.

“Sekali lagi kami atas nama pemprov, khususnya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo sangat mendukung ini, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya ASN tentunya kita harus tercatat di dalam sensus penduduk 2020 ini,” tambahnya.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati menambahkan, Sensus Penduduk secara online akan berlangsung dari tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Bagi masyarakat yang tidak dapat melakukan sensus secara online, ia mengimbau untuk dapat berpartisipasi melalui Sensus Penduduk wawancara yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.

“Kita bantu nanti. Kita juga ada relawan dari mahasiswa yang peduli terhadap program nasional ini yang siap membantu mendata masyarakat,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk secara online dapat diakses melalui situs sensus.bps.go.id. Adapun dokumen kependudukan yang perlu disiapkan yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Nikah, serta Akta Cerai.

Pewarta : Nova – Gina

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI