Wagub Gorontalo Ikuti Sensus Penduduk Online

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) mengisi kuisioner pada Sensus Penduduk secara online melalui situs sensus.go.id di rumah jabatan Wagub, Sabtu (15/2/2020). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Sensus Penduduk secara serentak di mulai hari ini, Sabtu (15/2/2020), di seluruh wilayah Republik Indonesia. Di Provinsi Gorontalo, pelaksanaan Sensus Penduduk ditandai dengan dimulainya sensus mandiri secara online oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.

“Sensus Penduduk yang dimulai hari ini kita awali dari kepala daerah. Berhubung bapak Gubernur berada di luar daerah, sehingga yang bisa kami dampingi hari ini adalah bapak Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo. Demikian juga dengan tim kami yang ada di kabupaten/kota, masing-masing mendampingi bupati dan wali kota,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Sabtu (15/2/2020).

Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk secara online dapat diakses melalui situs sensus.bps.go.id. Adapun  dokumen kependudukan yang perlu dipersiapkan yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Nikah, serta Akta Cerai.

“Selanjutnya nanti bisa mengisi pertanyaan yang ada di dalam sistem sebanyak 22 pertanyaan,” jelas Herum.

Lebih lanjut Herum menuturkan, keberhasilan dari Sensus Penduduk secara online yang akan berlangsung dari tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 sangat tergantung pada peran aktif masyarakat untuk melakukan sensus secara mandiri. Herum optimis pelaksanaan Sensus Penduduk di Provinsi Gorontalo bisa berjalan lancar dan sukses.

“Sensus secara online bisa di mana dan kapan saja karena bisa dilakukan sendiri sepanjang bisa mengakses internet. Saya optimis sensus online ini bisa berjalan lancar karena antusias masyarakat yang positif,” imbuhnya.

Foto bersama Kepala BPS Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati (kedua kiri) dan Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Gorontalo Slamet Bakri dengan Wagub Idris Rahim yang didampingi istri usai pelaksanaan Sensus Penduduk secara online. Wagub Idris Rahim (tengah) memegang laptop yang menunjukkan bukti bahwa dirinya dan keluarga telah tercatat pada Sensus Penduduk 2020. (Foto : Haris – Humas)

Sementara itu usai mengisi kuisioner Sensus Penduduk online secara mandiri, Wagub Idris Rahim mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk segera mencatatkan informasi diri dan keluarga melalui Sensus Penduduk secara online sebelum batas akhir pada tanggal 31 Maret 2020. Bagi masyarakat yang tidak dapat melakukan sensus secara online, Idris mengimbau untuk dapat berpartisipasi melalui Sensus Penduduk wawancara yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.

“Pastikan anda tercatat pada Sensus Penduduk 2020. Mari bersama mencatat Indonesia,” pesan Wagub Idris Rahim untuk seluruh masyarakat Gorontalo.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI