KOTA GORONTALO, Humas – Inspektorat Provinsi Gorontalo melakukan pemeriksaan kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019. Selain itu, dilaksanakan juga pencatatan persediaan oleh Badan Keuangan, di ruang Huyula kompleks Gubernuran, Kamis (30/01/2020).
Siti Badriyah Huntuyungo selaku pengendali teknis tim menyebut, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan persediaan dan pengelolaan kas dana BOS telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pengelolaan kas khususnya penetapan saldo kas akhir per 31 desember 2019, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2019.
“Kami ingin memastikan bahwa saldo akhir yang dilaporkan telah benar sesuai dengan saldo BKU, saldo tunai dan saldo bank serta telah didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang cukup,” ungkap Siti.
Siti melanjutkan kegiatan ini penting, mengingat proses pencatatan masih manual, belum menggunakan aplikasi simda seperti OPD di Provinsi, sehingga perlu pengendalian yang lebih optimal. Oleh karenanya, disamping melakukan pemeriksaan kas, tim juga memberikan saran perbaikan dalam proses pengelolaan kas yang baik dan benar kepada bendahara dana bos.
Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak senin (27/01/2020) dan akan berakhir pada sabtu (01/02/2020). Seluruh SMA sederajat di lima kabupaten dan satu kota datang untuk melaporkan pencatatan dana bos di masing-masing sekolahnya.
Pewarta : Gina/Siti Badriyah