Peringati 23 Januari, Masyarakat Wajib Pasang Bendera Merah Putih

Suasana rapat persiapan pelaksanaan Hari Patriotik 23 Januari yang dihadiri berbagai unsur terkait di ruang rapat kantor Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Senin (13/1/2020). (foto : Istimewa)

Kota Gorontalo, Humas – Menjelang peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942  ke 78, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali akan melaksanakan berbagai kegiatan. Persiapan kegiatan dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge bersama para panitia lainnya baik dari unsur TNI, Polri, OPD, unsur pemuda dan organisasi lainnya di ruang rapat kator Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Senin (13/1/2020).

Menurut Risjon kegiatan memperingati 23 Januari kali ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Akan ada kegiatan lainnya selain upacara puncak dan napak tilas seperti yang selama ini dilaksanakan. Tahun ini akan berbeda”, jelas Risjon .

Ia mengungkapkan akan ada sekitar 2500 peserta yang hadir dalam upacara puncak yang rencananya dilaksanakan di lapangan Likada Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Namun satu hal yang ditekankan dalam rapat tersebut adalah pemasangan bendera merah putih mulai 14 hingga 31 Januari di seluruh kantor instansi baik pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan rumah penduduk.

“ Kita bukan hanya menghimbau, tapi masyarakat wajib memasang bendera merah putih untuk memperingati Hari Patriotik 23 Januari”, urai Risjon.

Dalam rapat tersebut  tercetus berbagai saran dan usulan agar peringatan Hari Patriotik 23 Januari tahun ini tidak bersifat seremonial semata, namun mampu memberikan dampak yang luar biasa kepada pemuda atau kaum milenial.

Pewarta : Anie

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI