Pemakaman Umum Muslim Pemprov Gorontalo Segera Difungsikan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) melihat denah lahan pekuburan umum Pemprov Gorontalo di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (6/1/2020). Lahan seluas 2,7 hektare itu diharapkan dalam beberapa bulan terakhir bisa segera difungsikan bagi warga yang ingin memindahkan makam keluarganya atau jenazah yang baru meninggal dunia. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membuka lahan untuk pemakaman umum muslim di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Kepastian itu diperoleh saat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meninjau pekerjaan gerbang dan pagar di kompleks pemakaman, Senin (6/1/2020). Meski belum sepenuhnya dibangun fasilitas seperti masjid dan kantor, namun Gubernur Rusli menginginkan sudah bisa dimanfaatkan dalam waktu dekat.

“Saya minta waktu satu dua bulan lagi. Kita benahi dulu ini setelah itu kita buka untuk umum secara gratis,” ucap Gubernur Rusli.

Kedepannya pemakaman umum itu akan dikelola oleh Biro Pemerintahan dan Kesra. Akan disiapkan petugas khusus untuk mengelola dan membersihkan makam. Pekuburan umum diperuntukkan bagi warga yang ingin memindahkan jenazah keluarganya atau jenazah yang baru meninggal dunia.

“Jadi umpama ada warga yang meninggal di Bongoime atau di Molisipat Kabupaten Pohuwato sana yang ingin dimakamkan di sini maka kami siapkan mobil jenazah. Biayanya gratis. Disiapkan keluarga hanya biaya prosesi pemakamanannya,” imbuhnya.

Lahan seluas 2,7 hektare itu dibebaskan pemprov sejak beberapa tahun lalu. Masih ada beberapa ratus meter lagi yang belum bisa dibebaskan karena konflik internal keluarga ahli waris.

Penyediaan lahan pekuburan umum diharapkan bisa meminimalisir konflik lahan pekuburan keluarga. Selain itu, kebiasaan warga yang menguburkan keluarganya di halaman rumah bisa diminimalisir. Dikhawatirkan pemakaman di kompleks perumahan bisa mengurangi nilai jual tanah dan rumah di kemudian hari.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI