5.709 Mahyani Berhasil Dibangun Selang 2012-2019

Salah satu Rumah Layak Huni (Mahyani) di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto : Dinas PRKP)

Masalah perumahan dan permukiman masih menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota. Dari data yang dihimpun oleh Pokja P2-PKP Provinsi Gorontalo tahun 2016, masih ada 80,9 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tidak memiliki rumah, sementara 116,529 ribu KK yang memiliki tanah tapi tidak memiliki rumah dan ada 19,864 ribu rumah yang tidak layak huni.

Bagaimana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengatasi masalah tersebut? Bagaimana intervensi pemerintah dalam hal penyediaan rumah layak huni dan pemberantasan kawasan kumuh di daerah? Berikut kami hadirkan progres pembangunan di sektor perumahan dan permukiman sepanjang tahun 2019 dalam segmen refleksi akhir tahun.

 

KOTA GORONTALO, Humas – Sejak tahun 2012, program perumahan dan permukiman menjadi salah satu program prioritas pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim. Dari tahun 2012 hingga 2018, rumah layak huni (mahyani) yang dibangun sebanyak 4.989 unit.

Rincian pembangunan di Kota Gorontalo sebanyak 761 unit, Kabupaten Gorontalo 1601 unit, Kabupaten Boalemo 664 unit dan Kabupaten Pohuwato 533 unit. Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara masing-masing 477 unit dan 1.003 unit.

“Untuk tahun 2019 ini kita membangun 720 unit mahyani. Sehingga total mahyani yang dibangun sejak 2012 hingga sekarang ada 5.709 unit,” terang Kadis PRKP Aries N. Ardianto, Senin (30/12/2019).

Selain peningkatan jumlah bangunan (kuantitas), pengerjaan mahyani juga memperhatikan kualitas dan kelengkapan bangunan. Jika di tahun-tahun sebelumnya mahyani belum memiliki fasilitas toilet dan kamar mandi, maka di 2019 mahyani telah dilengkapi dengan fasilitas tersebut. Selain itu juga, pembangunan mahyani telah menggunakan plester dalam.

Anggaran yang dialokasikan untuk program ini setiap tahun cenderung meningkat. Jika di tahun 2017 dan tahun 2018 masing masing Rp18 juta dan Rp31 juta per unit, maka di tahun 2019 dianggarkan Rp37,5 juta per unit.

“memang secara jumlahnya hanya 720 unit, tapi dari segi kualitas bangunan jauh lebih baik. Selain ada toilet, mahyani juga sudah menggunakan plester dalam.Belum lagi dengan kalkulasi biaya bahan bangunan yang mengalami kenaikan,” imbuh Aries.

Intervensi program mahyani yang belakangan namanya diubah menjadi Rumah Hunian Idaman Rakyat (RH-IR) itu juga diperuntukkan bagi korban bencana.  Termasuk penyediaan rumah bagi korban bencana dan relokasi program provinsi.

Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie (kiri), menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) pada bakti sosial NKRI Peduli di lapangan Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (13/2/2019). Pemprov Gorontalo mengalokasikan bantuan RHIR sebanyak 34 unit di Kecamatan Paguyaman Pantai. (Foto : Salman/Haris – Humas)

Kawasan Permukiman Kumuh

Selain penyediaan rumah layak huni, masalah kawasan permukiman kumuh juga menjadi perhatian Dinas PRKP. Merujuk data PRKP Provinsi Gorontalo tahun 2017, sebaran kawasan kumuh Gorontalo seluas masih berjumlah 1.506,082 Ha.

Rinciannya Kota Gorontalo seluas 234,9 Ha, Kabupaten Gorontalo seluas 97,32 Ha, Kabupaten Boalemo seluas 78,33 Ha. Kawasan kumuh kewenangan Kabupaten Pohuwato luas 45 Ha, Kabupaten Bone Bolango 210,47 Ha, Kabupaten Gorontalo Utara 31,01 Ha serta Provinsi Gorontalo seluas 109,13 Ha.

Penetapan kawasan kumuh ini dilihat dari tujuh indikator. Pertama, Keteraturan bangunan hunian. Kedua, aksesibilitas lingkungan atau jalan lingkungan. Ketiga, sanitasi atau air limbah. Keempat, jaringan drainase. Kelima, pengelolaan air minum. Keenam, pengelolaan sampah dan yang ketujuh, penanganan kebakaran.

“Untuk mengentaskan kawasan kumuh, Dinas PRKP tidak sendiri. Berbagai instansi terkait dikerahkan untuk bersama sama mencari solusi agar suatu daerah keluar dari kategori kawasan kumuh. Misalnya dalam hal pengelolaan air minum dan sanitasi, program Pamsimas dan Sanimas dengan Dinas PUPR, dana desa termasuk LSM” imbuhnya.

 

Program APBN 2016-2019

Selain program rumah layak huni, ada juga program yang diintervensi melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Gorontalo. Program tersebut memiliki arah kebijakan untuk memperluas akses terhadap tempat tinggal yang layak, dilengkapi dengan prasaran, sarana dan utilitas yang memadai untuk seluruh kelompok masyarakat secara berkeadilan, melalui pengembangan multisistem penyediaan perumahan secara utuh dan seimbang.

Program tersebut adalah pembangunan Rumah Swadaya, Rumah Khusus dan Rumah Susun. Dari target 10.745 unit, telah tercapai pembangunan sebanyak 7.114 unit rumah. Untuk rumah swadaya 9.661 unit rumah telah dibangun. Sementara untuk rumah khusus dan rumah susun, telah dibangun masing-masing sebanyak 435 dan 268 unit. Sehingga total keseluruhan mencapai 7.114 unit rumah.

Rumah swadaya diintervensi dengan cara memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi bahan bangunan. Pelaku utama pembangunan adalah masyarakat dengan membentuk kelompok dan membangun rumah secara gotong royong.

Sementara untuk rumah khusus itu diserahkan pada penerima dengan kriteria seperti nelayan, korban bencana, termasuk juga yang terdampak dari pembangunan pemerintah, dan sejenisnya.

“Rumah susun bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional. Tiga program ini juga dilaksanakan di Gorontalo,” beber Aries.

Sejak tahun 2016 hingga 2019 telah dibangun 9.950 unit rumah swadaya yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota. Sementara untuk pembangunan rumah khusus, telah mencapai 435 unit, yang pembangunannya dikhususkan untuk nelayan di Kabupaten Gorontalo utara, Pohuwato, Bone Bolango dan Boalemo. Pembangunan rumah susun telah dikerjakan sebanyak 260 unit. Peruntukannya antara lain bagi mahasiswa politeknik, mahasiswa Universitas Muhammadiyah, pekerja di Kecamatan Anggrek, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Telaga dan MBR Marisa.

Pewarta : Gina

Editor : Isham

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI