KABUPATEN GORONTALO, Humas – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil didampingi istri disambut dengan upacara adat Moloopu di rumah jabatan Kapolda Gorontalo, Selasa (12/11/2019).
Moloopu merupakan upacara penjemputan secara adat dari kediaman pribadi ke Yiladia atau rumah jabatan. Upacara ini, selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa atau Lima Negeri Adat di Gorontalo.
Pada upacara adat Moloopu, sejumlah tokoh adat menyampaikan petuah-petuah adat yang wajib dipegang teguh oleh setiap pimpinan daerah. Salah satunya disampaikan oleh Bate Lo Hulondalo atau tokoh adat Gorontalo, Karim Laiya, yang petuahnya berbunyi “Bisimillah tahuliya, tolipu dulowo tiya, wombu mapilo pohuliya, lo adati lo hunggiya, wonuito ohila otabiya, lo tuango lipu botiya, polumboyota moloiya. Ami tiyombu bubato, tolipu tiya wopato, olimo liyo kadato, dahayi bolo memehuwato, mobangguyito mobangguwato, molu mominggalato, eyanggu”.
Petuah tersebut artinya, Bismillah kami berpesan kepada ananda yang mulia, pada hari ini diupacarakan dan disanjukan serta telah dilaksanakan dengan adat kebesaran negeri. Bertuturlah dengan lembut agar disegani oleh penduduk negeri ini. Kami para kakek nenek asal usul leluhur semula, sumber segala sesuatu menunggu dengan tertib, memakmurkan negeri jangan dengan kekerasan, akan cerai berai.
Usai prosesi adat tersebut Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil menjunjung tinggi adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat Gorontalo. Bahkan mantan Wakapolda Riau tersebut menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan Kepolisian akan senantiasa menjunjung tinggi, menghormati, dan menghargai adat dan budaya.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita harus bisa menghormati dan menghargai adat. Mudah-mudahan dengan penyambutan secara adat untuk memasuki rumah jabatan Kapolda Gorontalo akan membawa kita semua lebih baik lagi,” tutup Kapolda Gorontalo.
Pewarta : Haris