BONE BOLANGO, Humas – Sekertaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, menjadi pembicara dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat III angkatan IV yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Provinsi di aula Kampus II Badan Diklat, Selasa (8/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, Sekda Darda sampaikan materi tentang Penerapan Sistem Merit Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Kerangka Pencegahan Korupsi.
Menurutnya, penguatan sistem merit menjadi salah satu aksi di dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Hal ini selain untuk manajemen talenta ASN, juga dimaksudkan untuk mencegah jual beli jabatan khususnya dalam promosi, mutasi dan demosi JPT.
“Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Jadi, tidak ada nanti tender-tender jabatan, tendernya disini (merit sistem),”kata Darda
Sekdapun menjabarkan ada beberapa keuntungan bagi instansi yang telah melaksanakan sistem merit, misalnya untuk pengisian JPT dilaksanakan melalui talent pool dengan efesiensi biaya. Kemudian dari segi kinerja organisasi, adanya kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang diisyaratkan oleh jabatan dengan pemangku jabatan. Akan terbentuk pula kepercayaan publik terhadap birokrasi, serta lebih akuntabilitas, terpercaya dan transparan.
“Untuk memenuhi semua itu ada delapan aspek yang harus kita penuhi untuk mewujudkan sistem merit, diantaranya perencanaan kebutuhan, manajemen kerja, pengembangan karir dan peningkatan kompetensi, perlindungan dan pelayanan dan lain sebagainya. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita pemerintah Provinsi Gorontalo, kabupaten dan kota, sehingga kita perlu melakukan evaluasi diri,”tandasnya.
Pelaksanaan Diklat PIM III angkatan IV ini telah dilaksanakan sejak tanggal 9 september 2019 hingga 21 desember 2019, dengan sistem on campus dan sistem off campus. Peserta PIM III berjumlah 35 orang.
Pewarta : Nova/Ecin