Anggota DPRD Perempuan Harus Aktif Suarakan Perlindungan Perempuan dan Anak

Sekdaprov Darda Daraba memberikan arahan pada pelatihan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPRD terpilih provinsi dan kabupaten kota hasil Pemilihan Umum 2019, di ballroom Maqna hotel, Kota Gorontalo, Selasa (1/10/2019).

KOTA GORONTALO, Humas – Anggota DPRD perempuan yang terpilih harus aktif berbicara menyuarakan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan perlindungan perempuan dan anak.

Hal tersebut dikatakan Sekda saat memberikan arahan pada pelatihan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPRD terpilih provinsi dan kabupaten kota hasil Pemilihan Umum 2019 yang diselenggarakan di ballroom Maqna hotel, Kota Gorontalo, Selasa (1/10/2019).

“Ketika memperjuangkan kepentingan perlindungan perempuan dan anak, ibu-ibu ini perlu bersuara keras. Tunjukan kapasitas perempuan dalam membawakan aspirasi masyarakat tidak kalah dengan bapak bapak atau bahkan lebih, karena ibu ibu lebih soft dalam menyampaikannya ketimbang laki laki,” ujarnya.

Menurutnya, keterwakilan perempuan di kursi legilatif sangat diperlukan untuk menggaungkan permasalahan perempuan dan anak, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan perempuan dan anak, kemiskinan dan keterbelakangan perempuan.

“Saya apresiasi sekali kegiatan hari ini. Pergunakan dengan sebaik-baiknya berdiskusi dengan narasumber. Tanyakan apa yg harus ibu lakukan selama 5 tahun ke depan. Jadi ketika ibu bersuara itu ada isinya. Kerena sudah dibekali oleh para narasumber yang berkompeten dari Kementerian,”

Darda berharap keterwakilan 42 perempuan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa mewakili seluruh perempuan di Gorontalo.
Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 3 Oktober 2019 dan diikuti 42 orang peserta yang terdiri dari DPRD Provinsi 12 orang dan DPRD Kabupaten/Kota 30 orang.

Pewarta : Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI