KOTA GORONTALO, Humas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo semakin gencar melakukan tes urine. Kali ini BNN Provinsi Gorontalo menyasar ASN dan PTT di Kantor Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Kamis (26/09/2019).
“Tes urine kali ini untuk menindaklanjuti Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur No. 1379 tahun 2018 sebagai turunannya,” terang Muchars Daud selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNP Gorontalo.
Kedatangan Tim BNNP Gorontalo ini disambut baik oleh Sekretaris Satpol, Ruli Lasulika. Seluruh tim selanjutnya diarahkan menuju aula untuk memulai pemeriksaan.
“Langkah ini kami sambut baik untuk menjaga kewibawaan petugas Satpol PP agar memberi contoh yang baik sebagai penegak perda,” ungkap Ruli.
Menurutnya, apabila ditemukan hasil positif dari tes urine tersebut, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas hingga berujung pemecatan, karena ini menyangkut perbuatan pidana.
Dari 34 orang anggota Satpol yang melakukan tes urine, seluruh hasilnya dinyatakan negatif.
Pewarta : Gina