Daerah lain yang mendapatkan penghargaan ini adalah Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Hadi Prabowo kepada Inspektur Daerah Provinsi yang mewakili Wakil Gubernur Gorontalo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Tahun 2019 di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo karena telah memenuhi beberapa indikator yang menjadi syarat dalam pemberina penghargaan tersebut.
Indikator penilaian tersebut adalah Nilai Kapabiltas APIP, Nilai Maturuitas SPIP, Tingkat Penyelesaian Tindak Lanjut rekomendasi Temuan BPK dan Itjen Kemendagri, Proporsi anggaran untuk pengawasan, kesesuaian anggaran pengawasan dengan kebijakan pengawasan, inovasi pengawasan dan capaian MCP.
Sementara itu Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Iswanta, setelah menerima penghargaan tersebut menjelaskan beberapa hal yang membuat Provinsi Gorontalo melalui Inspektorat mendapat penghargaan sebagai Inspektorat berkinerja terbaik kedua setelah Jawa Tengah yaitu kapabilitas APIP dan SPIP yang sudah level 3.
“Juga adanya inovasi berupa Sistem Informasi Risk Management dan Risk Based Internal Audit Terintegrasi (SIRRBIA) kerja sama BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Provinsi Gorontalo, serta Sistem Informasi Elektronik Tindak Lanjut Hasil Pegawasan (siLET) yang teritegrasi dengan aplikasi e-SPT Tracking,” kata Iswanta.
Penghargaan ini menjadi tolok ukur kinerja Pemerintahan Provinsi Gorontalo yang lebih baik dari tahun ke tahun. Penghargaan ini jugha sebagai bentuk apresiasi Kementerian Dalam Negeri atas upaya yang telah dilakukan oleh Inspektorat daerah ini.
Pewarta : PPID Inspektorat