Bantuan Baznas Gorontalo Haram untuk Tiga hal Ini

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyerahkan secara simbolis santunan dari Baznas kepada seribu warga di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/9/2019). Bantuan senilai Rp100.000,- per orang itu diharamkan untuk membeli rokok, miras dan pulsa. (Valen-Humas).

KABUPATEN BOALEMO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengharamkan bantuan uang dari Badan Amil Zakat (Baznas) dibelanjakan warga untuk tiga hal yakni membeli rokok, miras dan pulsa.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Rusli saat menyerahkan bantuan bagi seribu warga miskin di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/9/2019).

“Saya haramkan bantuan Baznas ini dibelanjakan rokok, miras dan pulsa. Uang ini harus dimanfaatkan untuk bahan makanan seperti beras, minyak goreng dan lain-lain,” tegas Rusli.

Ia tidak ingin bantuan senilai Rp100.000,- per orang itu dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak dibutuhkan. Uang Baznas diharapkan bisa membantu kebutuhan pangan terlebih di musim kemarau panjang seperti saat ini.

“Apalagi kalau hanya untuk togel atau judi lain. Jadi sekali lagi nggak boleh dipakai untuk rokok, miras dan beli pulsa,” tandasnya.

Berbagai cara dilakukan Pemprov Gorontalo untuk membantu kebutuhan pangan warga saat Darurat Kekeringan. Selain santunan dari Baznas, ada juga bantuan air bersih dan gelaran pasar murah.

Ada delapan bahan pokok yakni beras lima kg, gula satu kg, minyak goreng satu liter dan telur 10 butir. Ada juga bawang merah, bawang putih, cabe dan ikan tuna masing-masing setengah kg. Semuanya cukup ditebus dengan harga Rp60.000,-.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI