Gorontalo, Humas – Anoa dan Babirusa merupakan satwa endemik Pulau Sulawesi yang populasi dan habitatnya semakin terancam. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Anoa dan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Babirusa pada tahun 2013 – 2024.
“Konservasi anoa, babirusa dan habitatnya diharapkan selaras dengan program pembangunan. Konservasi anoa dan babirusa harus lebih maksimal lagi, harus dikomunikasikan dengan berbagai pihak yang terkait. KLHK sendiri saat ini memiliki tugas untuk meningkatkan populasi spesies terancam punah, termasuk anoa dan babirusa sebesar 10 persen,” kata Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara Noel Layuk Allo, saat memberikan sambutan pada Lokakarya Pemantauan SRAK Anoa dan Babirusa di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (9/9/2019).
Menurut Noel, kondisi eksisting anoa dan babirusa sekarang ini, populasi dihabitatnya kurang dari 5.000 individu. Data mencatat, tingkat perburuan anoa per tahunnya sebanyak 275 individu dewasa dan babirusa sebanyak 100 individu dewasa.
“Meski data perburuan terkesan kian menurun dari tahun ke tahun. Hal ini memberikan warning kepada kita bahwa populasi anoa dan babirusa sudah menurun dan dianggap punah secara lokal,”tutur Noel.
Ia berharap selain mendapatkan update data dan informasi capaian SRAK, kegiatan tersebut juga dapat memperkuat konsolidasi para pihak yang berkepentingan dalam upaya konservasi anoa dan babirusa di Sulawesi.
Sementara itu Program Manager Gorontalo – Burung Indonesia, Amsurya Warman Amsa menjelaskan, Burung Indonesia ikut berkontribusi dalam mengimplementasikan SRAK anoa dan babirusa. Hal ini karena wilayah kerja Burung Indonesia merupakan habitat penting bagi anoa dan babirusa khususnya di Provinsi Gorontalo.
Selain mendukung implementasi SRAK Anoa dan Babirusa kata Amsurya, Burung Indonesia juga aktif mendukung penyusunan SRAK Rangkong Gading dan Elang Flores serta mendukung advokasi kebijakan perlindungan spesies sebagaimana PemenLHK Nomor 106/2018 tentang Jenis dan Tumbuhan yang Dilindungi.
Di tempat yang sama, Hoeruddin yang yang mewakili Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat tapak sangat mendukung agenda SRAK anoa dan babirusa melalui sinkronisasi didalam rencana pengelolaan hutan KPH. Misalnya, melalui kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan yang menjadi habitat anoa dan babirusa.
Hoeruddin menambahkan, habitat anoa dan babirusa sekarang ini kian mengkhawatirkan akibat tingginya laju perburuan hewan dan diperdagangkan. Karena itu, kolaborasi pusat dan daerah sangat diharapkan untuk bisa menekan situasi ini. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lokakarya SRAK ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari Balai KSDA dan Taman Nasional se-Sulawesi, akademisi dan praktisi. Lokakarya ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari dengan agenda pemaparan capaian implementasi dari masing masing wilayah konservasi di Sulawesi, pembahasan kendala dan masalah serta merumuskan rekomendasi rencana tindak lanjut SRAK anoa dan babirusa ke depan. Pewarta:ppid DLHK