KABUPATEN GORONTALO, Humas – Sebanyak 14 siswa-siswi SMA yang bolos sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Senin (2/9/2019). Mereka tersebar di empat sekolah yakni SMA 1 Telaga dan SMK Almamater Telaga masing-masing lima orang, SMK 3 Kota Gorontalo satu orang serta SMK 2 Limboto tiga orang.
Mereka umumnya diamankan di luar area sekolah. Di kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo misalnya, belasan siswa itu didapati sedang asyik nongkrong di rumah tua yang tak berpenghuni. Mirisnya lagi, mereka dalam kondisi merokok.
“Dari 14 pelajar itu, tiga di antaranya adalah siswi perempuan. Di lokasi kita juga mendapati sejumlah botol bekas minuman keras. Kami menduga tempat itu sering dijadikan lokasi untuk pesta miras,” kata Kabid Trantib, Satpol PP, Marten Soleman.
Melihat kehadiran Satpol PP, siswa-siswi itu berhamburan lari meninggalkan lokasi. Beberapa di antaranya berhasil diamankan. Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Operasi pengendalian ini untuk penegakan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Untuk langkah awal mereka kita data, bina dan berikan hukuman push-up,” imbuhnya.
Siswa yang terjaring tidak diperkenankan pulang sebelum dijemput orang tuanya masing-masing. Orang tua diminta menandatangani berita acara supaya anaknya tidak mengulangi kesalahan serupa.
Pewarta; Isam