114 Operator Alat Berat Disertifikasi

Gorontalo, Humas – Sebanyak 114 operator alat berat disertifikasi pada kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Operator Forklift dan Excavator, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (27/8/2019).

Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi, Abd Rakhmat Dangkua saat membuka acara tersebut memaparkan, Provinsi Gorontalo memiliki 2.312 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 33.887 orang. Seribu diantaranya adalah operator alat berat yang bergerak di bidang industri maupun konstruksi.

Dari keseluruhan operator, yang memiliki sertifikasi kompetensi serta lisensi hanya sejumlah 20 orang yang tercatat dan keseluruhannya merupakan operator yang bekerja di bidang ekspedisi bongkar muat.

“Jumlah ini masih jauh harapan kami, karena seorang operator harus memiliki keahlian yang sudah teruji sebelumnya sebagai bentuk perlindungan untuk dirinya dari perusahaan tempat bekerja,” ujar Rakhmat.

Lebih jauh Rakhmat menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mewajibkan pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja untuk menerapkan prinsip pelindungan dan kesejahteraan pekerja.

Oleh sebab itu, pembinaan dan sertifikasi ini memiliki manfaat yang tinggi, selain sebagai bentuk proteksi atas keselamatan dan kesehatan pekerja, juga sebagai bentuk motivasi kepada perusahaan agar dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja di perusahaannya.

“Saya mengharapkan seluruh pimpinan perusahaan dapat mendukung kegiatan ini karena perusahaan sangat terbantu dalam pertanggungjawaban pelaksanaan tugasnya di lapangan. Juga kepada pihak pekerja yang telah diberikan mandat oleh perusahaan agar dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Rakhmat Dangkua.

Dalam kegiatan ini, peserta Sertifikasi Izin Operator (SIO) alat berat mencapai 114 tenaga kerja dibagi dalam dua komponen sertifikasi alat yang berbeda, yaitu SIO alat berat jenis Forklift terdiri dari 64 tenaga kerja yang dibagi dalam tiga kelas.

SIO alat berat jenis excavator yang terdiri dari 50 orang yang dibagi dalam dua kelas. Setelah dibuka oleh Plh. Kadis Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi, kegiatan pembinaan dan sertifikasi tersebut pelaksanaannya dilanjutkan di Amaris Hotel Gorontalo, selama dua minggu yang dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 9 September 2019.

pewarta : ppid ESDM

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI