Penyelesaian Tapal Batas Daerah

Seorang tokoh masyarakat (kiri)  Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, memberikan saran untuk penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (27/8/2019). Untuk penyelesaian tapal batas antara Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah yang berada di wilayah Kecamatan Tolinggula, Pemprov Gorontalo mengambil opsi untuk mengajukan surat keberatan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 1992 yang mencabut Keputusan Mendagri Nomor 105.5-197 sebagai acuan penetapan tapal batas./Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI