Gorontalo, Humas – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi percepatan sistem Merit lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, di ruang Dulohupa kantor Gubernur, Kamis (15/8/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BKD dalam membenahi manajemen ASN.
Dikatakannya, di era kekinian tantangan birokrasi yang semakin kompleks menuntut performance ASN yang prima, baik dari segi kinerja dan keahlian.
Dengan jumlah organisasi sebanyak 32 OPD yang terdiri dari 5.948 PNS, membuat kita harus berfikir ulang, apakah dengan modal tersebut birokrasi dan pelayanan dapat berjalan efektif dan efisien.
“Fakta di lapangan masih menunjukkan efektifitas dan efisiensi belum optimal,” ungkap Syukri.
Ia menjelaskan, jika melihat struktur APBD, semakin hari semakin meningkat untuk belanja pegawai.
“Dulu kita masih tahu persis bahwa belanja modal masih lebih besar dari belanja pegawai, tapi sekarang sudah hampir sama besarnya. Itu artinya APBD untuk kepentingan publik mulai berkurang,” urai Asisten Pemerintahan ini.
Dengan kondisi begitu, ada kebijakan dari pemprov dalam hal ini bapak gubernur, meminta agar supaya kita lebih efisien dan efektif dalam membelanjakan APBD kita untuk belanja pegawai.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo mengatakan, terdapat 8 aspek atau kriteria bagi pelaksanaan percepatan sistem merit yang ideal.
Kedelapan aspek tersebut adalah perencanaan kebutuhan, pengadaan CPNS, pengembangan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi/rotasi, manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“Seluruh aspek kepegawaian di Provinsi Gorontalo sudah tidak dibebankan lagi di masing-masing ASN. Jadi, semua ini menjadi tugas dan tanggungjawab pengelola kepegawaian di masing-masing OPD yang kami anggap sebagai mitra dan perpanjangan tangan dari BKD,” kata Zukri.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol itu juga mengungkapkan, proses kenaikan pangkat untuk jabatan diluar fungsional tidak ada masalah, yang ada hanya perbedaan persepsi penilaian angka kredit di masing-masing OPD.
Zukri berharap, selain percepatan sistem merit, kegiatan ini juga bisa menyamakan persepsi penilaian angka kredit dan prosedur yang harus dipenuhi oleh OPD.
“Kami bertekad menjelang akhir tahun 2019 ini perbaikan terhadap pelayanan kepegawaian baik di lingkungan Pemprov Gorontalo juga pelayanan terhadap kabupaten/kota sudah ada peningkatan,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Wakiran, SH, MH menyerahkan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Plh Sekda Syukri Botutihe.
Pewarta : Nova