DPRD Sapa Masyarakat Gorut Lewat Dialog Interaktif

Gorontalo, Humas – DPRD Provinsi Gorontalo menyapa masyarakat Gorontalo Utara melalui dialog interaktif, di Desa Titidu Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Minggu (25/8/2019).

Dialog ini dihadiri pimpinan Dewan, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Gorut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin membuka dialog ini yang langsung mendapat respon dari masyarakat, karena para wakil rakyat turun langsung menjemput aspirasi.

Laode menuturkan, dialog ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilaksanakan oleh wakil rakyat di sisa masa jabatan periode 2014-2019.

“Kami atas nama lembaga mengucapkan terima kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi. Momentum ini sangat istimewa, masukan dan saran memperkaya laporan kinerja lembaga DPRD Provinsi Gorontalo,” kata La Ode.

Selama periode 2014-2019 DPRD sudah melahirkan 51 Perda antara 2014-2018 dan enam peraturan daerah selama 2019. Program strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini adalah GORR, Rumah Sakit Asri Ainun Habibie. Yang akan menjadi rumah sakit rujukan wilayah Indonesia timur dengan skema KPBU yakni kerjasama pemerintah daerah dan badan usaha dengan anggaran Rp800 miliar.

“Belum semua keinginan dan program terwujudkan, sehingga di awal periode 2019-2024, mari kita bersinergi untuk mengatasi persoalan di daerah. Dengan slogan lebih cepat lebih baik,” jelas La Ode Haimuddin.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara Thoriq Modanggu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Undang-Undang 23 tahun 2014 sangat berbeda dengan Undang-Undang 32 tahun 2019 terkait aturan yang akan diterapkan.

Intervensi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait kelautan di Gorontalo Utara saat ini sudah jalan namun tidak maksimal. Perairan utara ini yang merupakan sektor penghasilan daerah, bahkan dapat dimaksimalkan untuk menompang perekonomian daerah.

“Jalan bypass yang dibangun Provinsi Gorontalo di beberapa titik di Kabupaten Gorontalo utara belum terealisasi penuh, apakah hal ini terbentur dengan kewenangan atau seperti apa, sehingga melalui dialog ini, kami pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara berharap intervensi legislatif terhadap eksekutif,” tutup Thoriq.

Pewarta : PPID DPRD

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI