KPK Dukung Mimpi Gubernur Gorontalo Kembangkan RS Ainun

Pimpinan KPK Thony Saut Situmorang (kanan) saat memberikan arahan kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kanan) serta enam Bupati dan Wali Kota bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (21/8/2019). Saut menyebut KPK siap membantu kepala daerah untuk mewujudkan mimpi besar untuk kesejahteraan rakyat dan daya saing. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Mimpi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk mengembangkan Rumah Sakit Ainun mendapat dukungan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang. Menurut Saut, salah satu fungsi KPK memastikan kesejahteraan rakyat dan daya saing daerah.

Hal tersebut diungkapkannya usai bertemu dengan semua kepala daerah se Gorontalo yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (21/8/2019). Saut menyebut siap pasang badan jika ada orang-orang jahat yang coba menggagalkan “mimpi besar” kepala daerah.

“Saya katakan kembali lagi (ini soal) kesejahteraan dan daya saing. Daerah ini harus mampu bersaing dengan daerah lain. Saya tanya tadi sama Pak Bupati, Pak Wali Kota dan Pak Gubernur punya mimpi apa? Ketika mereka punya mimpi ada orang-orang jahat maka KPK datang. Siapa orang yang jahat itu?” tegasnya saat diwawancarai wartawan.

Saut menilai pengembangan RS Ainun merupakan bagian dari mewujudkan kesejahteraan dan daya saing daerah yang positif dan perlu didukung. Tinggal prosesnya yang perlu dilihat lagi dalam hal perencanaan, penganggaran, transparansi, tata kelola baik dan keberlanjutan.

“Tidak hanya selesai pak gubernur, yang berikutnya nggak mau lanjutin. Pak gubernur sekarang punya mimpi kemudian nggak dilanjutin. Banyak daerah seperti itu, kami nggak mau seperti itu. Oleh sebab itu KPK akan membantu melihat detailnya untuk mewujudkan mimpi besar itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berkomitmen untuk mengembangkan RS Ainun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) secara benar sesuai dengan aturan. Sebagai bukti kesungguhan itu, ia berharap KPK bisa melakukan asistensi dan pertimbangan hukum.

“Saya berjanji kepada Pak Dian sebagai Koordinator wilayah Gorontalo, Lampung dan DKI kita akan berikan satu berkas oleh tim simpul untuk KPBU RS Ainun (untuk dievaluasi),” jelasnya.

Kedatangan pimpinan KPK dan tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) ke Gorontalo untuk melihat  program Monitoring Centre for Prevention (MCP). Ada delapan area untuk pencegahan korupsi diantaranya perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu serta manajemen ASN.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI