Jakarta, Humas – Provinsi Gorontalo menjadi provinsi pertama yang menyampaikan Ranperda APBD Tahun 2020 ke Kemendagri. Sebelumnya, untuk Ranperda Perubahan APBD 2019, juga menjadi provinsi yang pertama menyerahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Anggaran dan Bina Keuangan Daerah Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, Rabu (21/8/2019).
“Walaupun Pemprov Gorontalo menjadi yang pertama se Indonesia dalam penyusunan APBD TA. 2020, namun penyusunannya tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku seperti Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2020,” jelas Danial.
Ia juga menuturkan, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim.
“Ini merupakan wujud karya nyata dan komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Danial.
Terkait pemenuhan belanja atau pengeluaran pemerintah yang diwajibkan oleh undang-undang (mandatory spending), Danial mengungkapkan Pemprov Gorontalo tetap konsisten dengan belanja publik 60% dan belanja aparatur 40%.
Secara detail ia menguraikan, alokasi anggaran terdiri dari fungsi pendidikan berada di angka 33,15%, fungsi kesehatan berada di angka 10,76% , dan alokasi anggaran belanja infrastruktur yaitu sebesar 26,91. Total APBD 2020 Pemprov Gorontalo dalam R-APBD sebesar Rp2.006.064.139.749,51.
Pewarta :Asriani