Kota Gorontalo, Humas – Bank Indonesia perwakilan Gorontalo memperkenalkan QR (Quick Respond) Code yang diberi nama QR Indonesian Standard (QRIS).
QRIS hadir sebagai sebagai pembayaran melalui aplikasi uang elektonik server based, dompet elektronik atau mobile banking.
QRIS sendiri secara resmi sudah diluncurkan pada 17 Agustus 2019.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo Budi Widihartanto, implementasi penggunaan QRIS ini efektif berlaku sejak 1 Januari 2020. Dimana setiap pembayaran elektronik akan menggunakan QR code milik BI.
“Langkah ini juga sebagai salah satu upaya kami mengurangi peredaran uang kertas di masyarakat. Guna untuk memberi masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa system pembayaran (PJSP),” ucap kepala perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Budi Widihartanto dihadapan puluhan wartawan di resto Angelato Kota Gorontalo, Senin (19/8/2019).
Budi menjelaskan, QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, Gampang, Untung, dan Langsung) bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju.
QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika. Sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1. Untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.
Sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting). Pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.
Pewarta : Asriani