Rapat Penilaian Dokumen Perencanaa SAKIP Dinas PRKP

Gorontalo, Humas – Biro Hukum dan Inspektorat Provinsi  Gorontalo menggelar Rapat Penilaian Dokumen Perencanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)Provinsi Gorontalo.

Tujuan rapat ini untuk memfasiltasi dan pendampingan intensif kepada dinas PRKP, dalam rangka optimalisasi perbaikan dokumen pendukung SAKIP serta mengingat semakin dekatnya waktu pelaksanaan evaluasi oleh Kementerian PANRB.

Rapat dilaksanakan pada Selasa lalu, sebagai salah satu unsur implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.

“Juga Peraturan Menteri Negara PAN dan RB nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah,” kata Sekretaris Dinas PRKP Provinsi Gorontalo Agus Irwin Sumba, , Kamis (15/8/2019).

Agus Irwin Sumba sangat mengapresiasi kegiatan fasilitasi dan pendampingan intensif oleh Biro Hukum dan Inspektorat pada dinas PRKP ini. Upaya tersebut dilakukan untuk melakukan perbaikan pada dokumen-dokumen SAKIP pelaksanaan kegiatan pada Dinas PRKP.

Dalam rapat ini hadir pula Tim Sakip Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Helmi Tantu Kepala Bagian Organisasi, Istik Syarifuddin  Kepala seksi Akuntabilitas Kinerja.

Serta, Burhananudin Azis Evaluator Sakip dari Inspektorat dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas PRKP Provinsi Gorontalo.

Pewarta : ppid prkp

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI