Dinsos Gorontalo Lakukan Pemetaan dan Advokasi LKS Lanjut Usia

 

Gorontalo, Humas – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi  Gorontalo melakukan pemetaan dan advokasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia.

Pemetaaan ini dilaksanakan Dinsos bekerja sama dengan Tim Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari, berlangsung di LKS Fitrah Mandiri Kota Gorontalo dan LKS Beringin Kabupaten Gorontalo pada 3-6 Agustus 2019.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai berapa banyak LKS-LU yang sudah terbentuk untuk selanjutnya dilakukan pemetaan dan membantu yang berinisiatif membentuk LKS-LU, juga untuk mengklasifikasikan LKS ke dalam kategori embrio, tumbuh, berkembang dan mandiri,” jelas Kepala Subseksi Asesmen dan Advokasi Sosial LRSLU Minaula Kendari Andi Sugiati, Kamis (8/8/2019).

Tim LRSLU Minaula Kendari  yang diketuai oleh Andi Sugiati tersebut menyampaikan bahwa hasil pemetaan ada tiga permasalahan yang berbeda.

Pertama dikunjungi, merupakan masyarakat yang berinisiatif ingin membentuk LKS. Secara kebetulan  yang bersangkutan telah aktif mengelola PKBM, Posyandu Lansia, Pusat keterampilan lansia (membuat Sulaman karawo) dan Tempat Penitipan Anak (TPA). LKS tersebut di bawah naungan Yayasan Muslimat NU, sehingga LKS hanya Tinggal mengajukan permohonan pembuatan Surat Keputusan LKS-LU kepada Yayasan.

“Pada lokasi kedua yaitu Yayasan Putra Mandiri yakni yayasan yang bergerak di bidang pendampingan lansia, pendampingan disabiltas dan kursus keterampilan yang telah melakukan banyak kegiatan kelanjutusiaan,” tutur Andi.

Lokasi terakhir kata Andi, yakni LKS-LU Beringin yang ada di Kabupaten Gorontalo yang berdiri sejak tahun 1976, perizinan dan administrasi LKS ini sangat lengkap. Kegiatan yang dilaksanakan sudah terprogram  dengan baik, bahkan lansia ini  telah memiliki panti untuk menampung lansia terlantar.

Yusnandar Karim yang mewakili Kepala Bidang Rahabilitasi Sosial dan perlindungan Anak menyatakan, dari data yang ada, saat ini wadah masyarakat yang menyelenggarakan layanan LKS-LU ada 4 yakni LKS Beringin Limboto Kabupaten Gorontalo.

Ada juga LKS Yayasan Putra Mandiri Kota Gorontalo, LKS Prima Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara dan LKS Madani Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato.

Dia menilai, keberadaan wadah masyarakat ini masih kurang memenuhi harapan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial lanjut usia. “Untuk itu perlu ada dorogan bagaimana elemen masyarakat bersama-sama memikirkan kontribusi kegiatan para lanjut usia,” harap dia.

pewarta : ppid dinsos

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI