Perjuangkan Program Desa, Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi Kementerian Desa

 

Jakarta, Humas – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pengembangan Pemberdayaan Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Awaludin Pauweni ini, untuk memperjuangkan program desa terkait percepatan pembangunan infrastruktur desa tertinggal di Gorontalo. Rombongan Komisi III diterima oleh Konsultan Nasional Tenaga Ahli Utama P3MD Zulkifli Kahar.

“ Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur yang berada di desa khususnya desa tertinggal,” ungkap Awaludin Pauweni, Jumat (2/8/2019).

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi atas penerimaan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Desa.

Kami berharap anggaran pembangunan desa tertinggal untuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 akan meningkat dari tahun 2019, mengingat masih banyak desa tertinggal yang belum tersentuh oleh program dari Kementerian Desa.

Dalam pertemaun ini, Konsultan Nasional Tenaga Ahli Utama P3MD Zulkifli Kahar menjelaskan, bahwa usulan pembangunan infrastruktur sarana dan non sarana diusulkan oleh desa yang bersangkutan yang telah ditetapkan atau hasil pembahasan dalam Musyawarah Desa.

“ Yang tahu persis kebutuhan desa adalah masyarakat yang ada di desa tersebut,” ucap Zulkifli.

Zulkifli membeberkan, setelah menerima usulan Kementerian Desa akan mengadakan survey dengan memperhatikan pada kriteria Indeks Desa Mandiri (IDM) yang meliputi 3 faktor, sosial, ekonomi dan lingkungan.

Hal lain yang ditegaskan oleh Kementerian Desa adalah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur desa harus berdasarkan studi kelayakan, agar yang diinginkan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan peruntukannya.

Pewarta : ppid dprd

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI