Tingkatkan Audit Internal, Pemprov Gorontalo Gunakan Aplikasi SIRRBIA

Gubernur Gorontalo (tengah) saat menerima Kepala BPKP Provinsi Gorontalo Supriyadi dan jajarannya di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (31/7/2019). Pertemuan tersebut salah satunya untuk menyerahkan penghargaan Kapabilitas APIP level 3 yang diraih oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Guna memaksimalkan proses pengawasan internal pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Inspektorat sudah menggunakan sistem aplikasi berbasis online yang diberinama SIRRBIA.

Aplikasi yang dikembangkan oleh Kepala BPKP Provinsi Gorontalo Supriyadi ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Diklat PIM II yang ia ikuti. SIRRBIA merupakan singkatan dari Sistem Informasi Risk Management dan Risk Based Internal Audit (terintegrasi).

Sebelum adanya aplikasi ini, proses pengelolaan risiko program dan keuangan masing dilakukan secara manual dan parsial di OPD masing-masing. Proses audit melalui Risk Based Internal Audit oleh inspektorat dan BPKP menjadi berulang dan tidak efektif.

“Manajemen risiko (risk management) itu kan dilakukan oleh OPD, sementara audit risiko perencanaan dan pelaporan keuangan internal (risk based internal audit) dilakukan di Inspektorat. Nah saat ini kami bikin terintegrasi melalui aplikasi SIRRBIA,” jelas Kepala BPKP Supriyadi usai bertemu dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (31/7/2019).

Risiko yang dimaksud Supriyadi terkait dengan kemungkinan terburuk suatu program di OPD berjalan tidak sesuai rencana. Dampaknya akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Dengan aplikasi ini maka akan ada database indentifikasi dan analisis risiko di semua OPD hingga Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Lebih daripada itu, semua risiko yang terkumpul dari 34 OPD dapat disajikan menjadi Profil Risiko Utama/Prioritas Pemerintah Daerah dalam hitungan menit untuk ditindaklanjuti.

“Hasil manajemen risiko ini akan menjadi bahan bagi Inspektorat untuk menyusun Rencana Audit Berbasis Risiko. Profil Risiko akan diawasi dan dilakukan pembinaan ini loh yang harus diperbaiki, ini yang tidak sesuai dengan aturan. Harapannya ke depan risiko ini tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Penggunaan aplikasi ini pada gilirannya diharapkan dapat memperkuat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang sudah berada di level 3. Dua hal tersebut ditambah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi syarat utama pengelolaan keuangan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI