Jakarta, Humas – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo karena menjadi yang pertama dari seluruh provinsi di Indonesia yang menyerahkan ranperda perubahan APBD untuk dievaluasi.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim yang sedang berada di Kemendagri Jakarta, Rabu (31/7/2019) via aplikasi WhatsApp.
“ Alhamdulillah, Provinsi Gorontalo merupakan provinsi yang pertama menyerahkan ranperda perubahan APBD untuk di evaluasi Kemendagri”, jelas Danial.
Danial menjelaskan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim, untuk selalu meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui percepatan pembahasan perubahan APBD TA. 2019.
Ia mengatakan perubahan APBD tahun 2019 tetap fokus pada delapan program prioritas provinsi yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur , ekonomi rakyat, pemerintah yang lebih melayani, agama dan budaya, pariwisata, dan lingkungan.
Proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019 kata Danial, berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005. Perubahan APBD terjadi apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antarjenis belanja. Selain itu, perubahan juga terjadi apabila keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; keadaan darurat; dan keadaan luar biasa.
Pada Senin (29/07/2019) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Ketua DPRD Paris Yusuf pada rapat paripurna DPRD.
Pewarta : Asriani