KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR, Sultan Kalupe mengkonfirmasi jika tahapan prosea pengadaan tanah Bendung Bulango Ulu (BBU) tetap berlanjut. Menurutnya rencana ground breaking atau peletakan batu pertama hanya dilakukan simbolis dilahan yang sudah tersedia.
“Jadi tidak benar kalau ground breaking maka semua lahan yang terkena dampak akan dikerjakan. Tidak begitu. Prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme,” ujar Sultan, Kamis (18/7/2019).
Ia menjelaskan bahwa tahapan pembebasan lahan BBU sudah selesai tahap persiapan. Saat ini tim dari lintas instansi sedang memasuki tahap pelaksanaan. Di tahap ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) memita syarat-syarat dilengkapi.
Setelah itu akan dibentuk tim pelaksana Satuan Tugas (Satgas) A dan B yang diketuai oleh pihak BPN. Satgas bertugas untuk menginventarisasi, mengidentifikasi bukti-bukti kepemilikan tanah serta melakukan pengukuran.
“Hasil dari itu nanti diserahkan ke BWS selaku instansi teknis yang membutuhkan tanah untuk di appraisal. Tim apprasial yang turun survei dan menghitung nilai ganti kerugian yang wajar,” bebernnya.
Tahapan akhirnya yakni musyawarah tentang bentuk ganti rugi dengan pemilik tanah berdasarkan nilai appraisal dari BPN. Jika para pihak setuju maka dilakukan pembayaran.
Sultan memastikan bahwa proses ground breaking tidak mengganggu tahapan pengadaan tanah. Warga yang terdampak diminta bersabar menunggu prosesnya hingga selesai.
Pewarta: Isam