Pemprov Gorontalo Proyeksikan APBD 2020 Naik Rp50 Miliar

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) menyerahkan KUA-PPAS APBD 2020 kepada Ketua DPRD Paris A. Jusuf, Selasa (16/7/2019). Selanjutnya usulan KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2020 yang diberi batas akhir untuk diketuk menjadi Perda APBD 2020 paling lambat 30 November 2019. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan pendapatan pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendatang. Nilainya mengalami peningkatan Rp50.397.545.493,00- menjadi Rp2.006.064.139.749,00 dari tahun 2019 ini.

Hal tersebut sebagaimana terungkap saat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (16/7/2019).

“Mengalami peningkatan 2,58% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD 2019 sebesar Rp1.995.666.594.256,00,” terang Sekretaris Daerah Darda Daraba yang didaulat membacakan sambutan gubernur.

Pendapatan tersebut sejalan dengan proyeksi belanja daerah yang akan difokuskan untuk pengentasan kemiskinan, kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum, pendidikan dan akses kesehatan masyarakat.

“Ada juga program untuk pengembangan ekonomi masyarakat, mendorong penguatan ketahanan pangan serta upaya dalam pengembangan potensi-potensi unggulan dan kewilayahan daerah,” imbuhnya.

Melalui usulan KUA-PPAS 2020 yang akan dibahas oleh DPRD tersebut, Pemprov Gorontalo menetapkan beberapa indikator dan target pembangunan pada 2020 nanti. Diantaranya Pertumbuhan Ekonomi 6,69%, Indeks Gini 0,39 poin, Indeks Pembangunan Manusia 68.71 poin serta Persentase Penduduk Miskin turun menjadi 15.00%.

Di hari yang sama, DPRD juga telah menyetujui usulan Perubahan KUA-PPAS 2019 untuk dilanjutkan pada pembahasan Perubahan APBD 2019 sesuai dengan mekansime dewan.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI