Dinas Sosial Bangun Komitmen Bersama Stakeholder Urusan Sosial

Kepal Dinas sosial Provinsi Gorontalo saat membuka pelaksanaan sosialisasi perencanaan program dan anggaran  serta mekanisme penginputan usulan DAK fisik  bidang sosial  tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Maqna, Rabu, (29/5/2019). (Foto : Dinsos)

Dinas Sosial, Humas – Dinas sosial Provinsi Gorontalo mulai membangun komitmen bersama stakeholder urusan sosial. Hal ini terlihat pada pelaksanaan sosialisasi perencanaan program dan anggaran  serta mekanisme penginputan  usulan DAK fisik  bidang sosial  tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Maqna Kota Gorontalo ini dibuka oleh Risjon Kujiman Sunge, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo dan diikuti lebih dari 35 orang peserta dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota se-provinsi Gorontalo.

“Kami ingin membangun komitmen bersama di semua tingkatan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rangka pelaksanaan  program-program pembangunan urusan sosial, ini salah satu tujuan dari kegiatan ini,” kata Risjon Kujiman Sunge, Rabu (29/5/2019).

Selain itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi  Gorontalo juga berharap dapat mengetahui permasalahan di lapangan yang selama ini terjadi dan dapat mengatasi melalui solusi yang konkrit pada program yang membidangi urusan sosial. Umpan balik ini penting dalam penyusunan program.

“Kami juga ingin memastikan pelaksanaan pembangunan khususnya DAK fisik bidang sosial dapat tepat waktu, tepat sasaran efektif dan efisien dan ekonomi. Juga mengoptimalkan potensi yang ada, termasuk peluang alokasi anggaran melalui mekanisme usulan DAK fisik,” papar Risjon Kujiman Sunge.

Sosialisasi yang digelar selama 3 hari ini berlangsung dari Senin hingga Rabu (27-29/5/2019)

Risjon Kujiman Sunge menjelaskan untuk membangun komitmen ini memerlukan spirit dan kebersamaan agar program bisa berjalan efektif. Sehingga para penyandang masalah sosial dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri dan melaksanakn fungsi sosialnya secara wajar, hidup sejahtera lahir dan bathin.

Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi rencana program dengan memperhatikan tugas, fungsi dan kewenangan OPD di provinsi dan kabupaten/kota sehingga mampu bersinergi mengatasi berbagai masalah-masalah di lingkup urusan sosial.

Pewarta : Humas Dinsos

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI