Perkuat Pemahaman Kearsipan, Dinas Arpus Gelar Bimtek Penyusunan JRA

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Yosef Koton (Keempat dari kiri) Foto Bersama Para Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA), Rabu (20/3/2109), di Hotel Irene Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.(Foto-Istimewa)

Pohuwato, Dinas Arpus – Guna memperkuat pemahaman tentang kearsipan daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA), yang dibuka oleh Kepala Dinas Arpus Yosef Koton, Rabu (20/3/2109) di Hotel Irene Kecamatan, Marisa Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Arpus Yosef Koton mengutarakan, Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penataan suatu jenis Arsip.

Dikatakan, JRA akan menjadi pedoman oleh pengelola Arsip pada lembaga pencipta Arsip di OPD dalam penyusutan yang berupa penataan, penyelamatan pemusnahan arsip.

“ Memelihara arsip dan perawatan arsip dimaksudkan untuk melindungi, mengatasi, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan arsip dan informasinya serta menjamin kelangsungan hidup arsip dari kemusnahan,” imbuh Yosef.

Lebih jauh Yosef mengungkapkan, arsip mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat besar,  karena dengan adanya arsip merupakan bukti bahwa kita sudah pernah melakukan sebuah kegiatan.

Oleh sebab itu, melalui bimtek tersebut Yosef berharap dapat meningkatkan sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah khususnya yang menangani bidang arsip, sehingga arsip menjadi lebih aman.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, diikuti oleh 66 peserta perwakilan dari tiap OPD Provinsi Gorontalo dan 7 peserta dari Dinas Arpus Kab/Kota.

 

Pewarta : PPID Dinas Arpus

Editor     : Boerhand

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI