Nikah Massal Digelar, 76 Pasutri Sah!

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menyalami 76 Pasutri (pasangan suami istri) yang dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo khusus untuk Kabupaten Gorontalo. Nikah massal ini berlangsung di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa, (12/3/2019) . (Foto- Salman Humas)

Kab. Gorontalo, HUMAS – 76 calon pasangan suami istri (pasutri) se-Kabupaten Gorontalo dinikahkan secara massal di Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/03/2019). Gubernur Gorontao Rusli Habibie bersama Ibu Idah Syahidah serta sejumlah pimpinan OPD menghadiri kegiatan nikah missal yang dirangkaikan dengan bakti sosial NKRI Peduli tersebut.

Rusli dalam sambutannya menjelaskan, nikah massal ini merupakan realisasi janjinya kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo yang secara langsung memintanya untuk menggelar nikah massal beberapa waktu lalu.

“Janji saya berapa minggu yang lalu ketika ada acara disini, masyarakat mau ada kawin massal. Ada yang bilang, Pak Gub tolong bikin kawin massal disini (Red. Kabupaten Gorontalo). Nah, hari ini saya realisasikan janji tersebut”, ungkap Rusli.

Masih dalam sambutannya Gubernur Gorontalo Dua Periode tersebut juga menjelaskan pasutri yang telah melakukan ijab qobul dalam nikah massal akan langsung memiliki surat dan berkas nikah yang lengkap sehingga pernikahan tanpa dokumen dipastikan tidak ada lagi.

Nikah Massal yang digelar tanpa dipungut biaya ini di ikuti oleh 76 pasutri se-Kabupaten Gorontalo, diantaranya Kecamatan Tilango, Kecamatan Tibawa, Kecamatan Bongomeme, dan Kecamatan Boliyohuto.

Pewarta : Gina

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI