Bahas Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang, Sekda Ingatkan TKPRD Soal Waktu

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba ( tengah ) memimpin rapat bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Senin (4/3/2019) di ruang Huyula Kantor Gubernur. Ada 4 isu strategis yang dibahas termasuk pembangunan waduk Bulango Ulu. ( foto : Nova)

KOTA GORONTALO, Humas – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar rapat yang membahas empat isu strategis tata ruang yaitu pekerjaan pembangunan bendungan Bolango Ulu, kesesuaian lokasi pembangunan perumahan PT. Ayo Bangun Gorontalo, rekomendasi Gubernur tentang revisi RTRW Kabupaten Bone Bolango dan tentang pelabuhan Anggrek.  Rapat bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, Senin (4/3/2019) di ruang Huyula Kantor Gubernur.

Dalam rapat tersebut, sekdaprov mengingatkan  jika revisi harus segera dipercepat  untuk kelengkapan yang menjadi dasar  pembangunan yang ada di daerah.

Menurutnya, agar usulan ini jalan, harus ditentukan  dulu durasi waktu kapan selesainya dengan mempertimbangkan proses teknokratis, top-down-up dan partisipatif yang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Nanti kita tentukan memang durasi waktunya karena sangat menentukan perubahan RTRWnya. Karena kalau lama-lama, RTRW ini tidak akan jadi. Ada isu baru, gak jadi lagi,” jelas Darda.

Darda menambahkan, usulan ini termasuk didalamnya perluasan pelabuhan Anggrek. Ini sangat menentukan perkembangan Provinsi Gorontalo itu sendiri.

“Kalau kita tidak mulai sekarang stepnya, usulan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Sekda Darda.

Terkait dengan pembangunan perumahan di kabupaten Gorontalo yang berada di jalur Gorontalo Auto Ring Road (GORR),  sekda  menguraikan, pembangunan perumahan harus disesuaikan dengan jalan GORR itu sendiri, karena ada kaidah-kaidah yang harus dipenuhi.

“Karena ini jalan bebas hambatan jangan sampai mempengaruhi fungsi GORR tersebut,” pungkasnya.

Pewarta : Nova

Editor : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI