JAKARTA, Humas – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskotik) Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili mendorong agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mempercepat proses sertifikat elektronik. Pertemuan yang berlangsung di kantor BSSN, Jakarta, Kamis (21/2/2019) itu menghadirkan Kadis Kominfo Kabupaten/Kota dan diterima oleh Kabag Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan.
Sertifikat elektronik ini untuk melegalkan penggunaan tanda tangan digital oleh pimpinan daerah atau pimpinan OPD. Di Provinsi Gorontalo sendiri baru Pemprov Gorontalo yang tanda tangan digitalnya sudah tersertifikasi.
“Untuk tanda tangan digital kami di Provinsi Gorontalo sudah menerapkan. Launchingnya November 2018 lalu. Sekarang tinggal teman-teman di kabupaten/kota yang kita dorong agar penerapannya bisa segera terealisasi,” terang Rifli Katili usai pertemuan.
Sementara itu, Kabag Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan mendukung upaya tersebut. Menurutnya, ada banyak manfaat dari tanda tangan digital. Salah satunya dengan memangkas proses birokrasi dengan cepat dan tanpa mengurangi mutu.
“Terkait perjanjian kerjasama, saran saya lebih efektif digelar di Gorontalo. Dalam artian cari waktu yang tepat sehingga seluruh Bupati/Wali Kota bisa hadir untuk menandatangani kerjasama,” jelas Ferry.
Provinsi Gorontalo bakal menjadi pilot project penerbitan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital. Daerah diminta menyiapkan aplikasi sesuai kebutuhan masing-masing. Daerah juga diminta siap dengan konsekuensi jika diberlakukan kebijakan tersebut.
“Jadi harus konsisten saat penandatanganan dokumen harus sesuai waktu pengajuan. Artinya tidak ada tanggal mundur,” tutur Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Renaldy menimpali.
BSSN siap melakukan pendampingan jika daerah mengajukan sertifikasi elektronik. Masalah keamanan data juga akan dibantu oleh BSSN.
Pewarta: Yulin – DIskotik