PUPR Provinsi Gorontalo Sinkronkan RTRW dengan Kabupaten/Kota

Kabid Tata Ruang PUPR Sultan Kalupe bersama jajaran Tim TKPRD Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, gelar rapat koordinasi penataan ruang daerah. Rapat ini berlangsung di ruang Karawo Bapppeda, selasa (12/2/2019). (Foto istimewa)

KOTA GORONTALO, Humas – Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Selasa (12/2/2019).

Rapat yang dipimpin Kabid Tata Ruang Sultan Kalupe itu berlangsung di Lantai 3 Ruang Karawo kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo. Acara dihadiri oleh 100-an undangan dari unsur TKPR kabupaten/kota serta pihak pemohon Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang.

Rapat triwulan I itu selain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang, juga untuk membahas Rekomendasi Gubernur tentang usulan Ranperda RTRW Kabupaten Bone Bolango.

“Makanya perlu untuk duduk bersama untuk merumuskan rekomendasi tata ruang dan mencari solusi dari masalah-masalah yang timbul menyangkut tata ruang,” jelas Sultan.

Ada beberapa hal yang menjadi poin kesepakatan di antaranya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Upaya lainnya yakni dengan mensinkronkan indikator program yang ada di revisi tata ruang provinsi dengan kabupaten/kota serta prmbangunan fasilitas perhotelan di kawasan bandar udara Djalaluddin.

Pewarta: Yudi
Editor: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI