Sekda Minta Penyusunan RKPD 2020 Dipercepat

Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Forum Gabungan OPD dalam rangka penyususnan RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2020, di Ballroom Karawo Bapppeda, Senin (11/2/2019). (Foto – Nova)

Kota Gorontalo, Humas – Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2020 agar dipercepat dan dimaksimalkan sesuai standar waktu peraturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Sekda Darda saat membuka Forum Gabungan OPD dalam rangka penyususnan RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2020, di Ballroom Karawo Bapppeda, Senin (11/2/2019).

Sekda Darda menilai penyusunan RKPD ditargetkan harus sudah selesai pada awal bulan Juni untuk dilanjutkan dengan penyusunan KUA PPAS 2020 yang nantinya akan dipercepat diajukan ke DPRD sehingga penyusunan RAPBD 2020 akan lebih cepat diselesaikan.

“Kan kegiatannya cuma itu, programnya juga sama, hanya saja volumenya mungkin yang berbeda. Kalau ada program yang diluar dari RPJMD saya minta spesifikasi program nya. Jangan lagi ada yang berpikir pak belum ada APBD,” ujar Mantan Kadis PU Pohuwato itu.

Selain itu, Sekdaprov juga menegaskan, hari Rabu untuk seluruh OPD sudah memasukan semua renstra dan realisasinya untuk tahun 2017, 2018 hingga 2019. Hal itu sebagai bahan evaluasi jika ada program yang masih di bawah target.

“Jadi kalau bapak sudah tau posisinya bapak mau melangkah ke mana, baru bapak bisa merencanakan langkah ke depannya. Artinya, ketika masuk di DPRD bisa dipertanggungjawabkan. Pak Renstra unggulanku sudah sesuai RPJMD dan ini realisasiku sudah sampai di sini,” imbuhnya

Ia juga menyarankan agar setiap OPD yang mitra kerjanya dengan DPRD untuk segera menyerap aspirasi.i Harus jelas program apa yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan.

“Saya mengharapkan keseriusan bapak ibu sekalian agar dalam perumusan RKPD untuk tahun 2020 memperhatikan target-target utama daerah yang telah ditetapkan. Tahun 2020 merupakan tahun ketiga pelaksanaan pembangunan dalam periode RPJMD 2017-2022, itu artinya bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2020 harus telah maksimal menjabarkan program dan kegiatan prioritas daerah yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kaban Keuangan, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, serta peserta forum gabungan OPD tahun 2020 yaitu Bappeda dan OPD provinsi serta pembanding.

Pewarta : Nova

Editor : Isham 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI