Sekda : Perjadis Dilakukan Untuk Melaksanakan Manajemen Pemerintahan

Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba memberikan pengarahan saat membuka pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (sim-PD), di Hotel Condotel Makassar, Sabtu (9/2/2019). Pelatihan ini diikuti 121 orang yang merupakan administrator sim-PD lingkup Pemprov Gorontalo. ( Foto : Afantri – Perwakilan Makassar)

Makassar, Humas– Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menilai kegiatan perjalanan dinas (perjadis) yang dilakukan dalam pemerintahan merupakan pelaksanaan dari manajemen pemerintahan.

Hal ini dikatakannya saat membuka pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (sim-PD), di Hotel Condotel Makassar, Sabtu (9/2/2019).

“Perjalanan dinas itu bukan karena maunya kita jalan atau apa, bukan. Saya ingin melihat bahwa perjalanan dinas itu untuk melaksanakan manajemen pemerintahan,” jelas Darda.

Menurut Darda ada tiga hal yang terkait dengan dukungan perjalanan dinas. Ketiga hal tersebut yaitu ada program yang harus jalan dan perlu diurus sehingga muncul pergerakan yang namanya perjalanan dinas. Ada program yang hanya bisa dilaksanakan dengan harus melalui koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu sehingga harus melakukan perjadis, dan ada program disuatu wilayah yang tidak serta merta menjadi milik satu pihak seperti provinsi saja, namun ada juga milik kabupaten/kota bahkan pemerintahan pusat.

“Ada program yang bisa langsung dilaksanakan, namun ada yang tidak serta merta bisa langsung dilakukan melainkan harus melalui koordinasi dan konsultasi, sehingga diperlukan untuk mengunjungi sebuah tempat atau perjalanan,” urai mantan Kadis PU Kabupaten Pohuwato ini.

Menyangkut sitem perjalanan dinas, Darda menyebutkan bahwa ini berarti ada yang perlu ditata.

“Kenapa perlu ditata? Semua perlu ditata karena keterbatasan sumber daya baik dari sumber daya anggaran, orang, peralatan dan bahan,” kata Darda.

Darda yang pernah berkarir di Kementerian PU RI ini juga menyebutkan jika kegiatan ini penting karena mengatur amanah yang diperintahkan oleh gubernur menyangkut amanah Peraturan Gubernur nomor 2 Tahun 2019 terkait bagaimana menata perjalanan dinas karena terbatasnya anggaran.

Sementara itu ketua panitia Daniel Ibrahim yang menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran dan Bina Keuangan Daerah menjelaskan, pelatihan teknis ini dilakukan dengan tujuan terlatihnya petugas administrator, operator dan bendahara pengeluaran dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD). Selain itu, juga diharapkan terjadinya peningkatan penatausahaan anggaran belanja perjalanan dinas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Daniel menyebutkan, sebagaimana Pasal 31 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo, diperlukan aplikasi sim-PD untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan perjalanan dinas.

“Setiap tahun terjadi peningkatan anggaran belanja perjalanan dinas baik perjalanan dinas dalam daerah maupun perjalanan dinas luar daerah, hal ini perlu dibarengi dengan pengelolaan yang baik, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Daniel.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti 121 orang yang terdiri dari petugas administrator, operator dan bendahara pengeluaran pada setiap OPD lingkup Pemerintahan Provinsi Gorontalo. Narasumber berasal Tim Pengembang Aplikasi SIM-PD.

Selain Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, turut hadir Kasubid Perwakilan Makassar.

Pewarta : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI