Gubernur Gorontalo Bantu Pemugaran Dua Makam yang Dibongkar

Seorang pekerja sedang membuat pagar keliling di makam Masri Dunggio dan Siti Aisyah A. Hamzah di Kecamatan Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Senin (14/1/2019). Kedua makam tersebut terpaksa harus dibongkar dan dipidahkan dari lokasi sebelumnya karena konflik keluarga. (Foto: Dinas Sosial).

BONE BOLANGO, Humas – Pembongkaran dua makam akibat konflik keluarga di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango terus mendapatkan perhatian dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Usai berziarah dan menjenguk keluarga korban Minggu kemarin, makam atasnama Masri Dunggio dan Siti Aisyah A. Hamzah mulai dipugar, Senin (14/1/2019).

“Kemarin kami diminta supaya makam keluarga ibu Sarco Pomontalo ini dipugar dengan dana bapak gubernur. Kami dari Dinas Sosial membantu memfasilitasi,” terang Kadis Sosial Risjon Sunge.

Pemugaran itu diharapkan dapat menata makam sekaligus memberikan kenyamanan bagi keluarga yang ingin berziarah. Selain itu juga untuk mencegah hewan lepas yang biasa lalu lalang di sekitar lokasi.

“Khusus untuk bapak gubernur, kami atasnama keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas perhatiannya. Kemarin beliau datang ke sini bahkan sempat duduk di tanah berdoa dan ziarah. Tidak banyak pemimpin seperti beliau,” kata Abdul Salam Pomontalo, adik dari Sarco Pomontalo yang turut menyaksikan proses pemugaran makam.

Pemprov Gorontalo Siapkan Pemakaman Umum

Di tempat terpisah Pelaksana Harian (Plh) Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Rini Nento menjelaskan, Pemprov Gorontalo sudah merampungkan penyediaan pemakaman umum bagi masyarakat. Tinggal teknis pelaksanaannya perlu dibahas apakah dikelola oleh pemprov atau dihibahkan ke pemerintah kota.

“Kemarin pak gubernur sudah memerintahkan kami untuk mempercepat prosesnya. Dari segi lahan sudah ada tinggal teknis pemagaran dan pembersihannya bagaimana? Pengelolaanya juga perlu untuk dibahas bersama,” jelas Rini.

Lokasi tanah yang dimaksud Rini yakni di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Lahan seluas 1,18 hektar sudah dibebaskan sejak tahun 2017 lalu. Satu lokasi lain yakni di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana seluas lebih kurang 3000 meter persegi.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI