Nelayan Keluhkan Izin Kapal, Ini Solusi Gubernur Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah, dua kiri) bersama Danlanal Gorontalo Letkol (L) Tonny Sundah dan Direktur Polair Kombespol Edion saat menggelar pertemuan dengan para nelayan kapal Inka Mina 30 GT yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (31/12/2018). Nelayan mengeluhkan sulitnya pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Sejumlah nelayan mengeluhkan sulit mengurus izin kapal ikan di atas 30 Gros Ton (GT) ke Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. Akibat perizinan yang sulit dan berbelit-belit, mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena memaksa melaut tanpa dokumen di tangan.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara nelayan dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (31/12/2018). Hadir pula pada kempatan tersebut Danlanal Gorontalo Letkol (L) Tonny Sundah dan Direktur Polair Kombespol Edion.

“Masalah izin ini sudah 9 bulan, malah ada yang 1 tahun 4 bulan baru keluar suratnya. Kami mengurus izin itu pak harus bayar sekitar Rp30 Juta selama setahun. Terus kalau kapalnya tidak jalan (beropreasi) uangnya diambil dari mana?,” jelas Ketua Forum Asosiasi Nelayanan Provinsi Gorontalo, Carles Mantu.

Selain permasalahan izin, ia juga mengeluhkan penangkapan oleh aparat hanya karena persoalan terlambat kembali ke pelabuhan untuk memperbaharui SLO (Surat Layak Operasi). Padahal kapal tersebut mengantongi SIPI, SIUP dan SLO sebagai syarat melaut.

“Pernah juga uji coba kapal bantuan (yang baru diserahkan oleh Kementrian KKP). Uji coba itu padahal sudah dirapatkan di Dinas Perikanan. Satusnya uji coba jadi memang belum ada izin sama sekali. Itu juga diproses hukum dan dipidana 6 bulan,” imbuhnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Rusli melalui Dinas Perikanan siap membantu nelayan untuk mengurus proses izin ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Pihaknya menyiapkan jasa notaris untuk proses tersebut.

“Solusi yang kita berikan tadi dengan menyediakan notaris untuk mengurus. Di luar biaya pajak dan lainnya. Itu jadi tanggungjawab mereka,” terang Rusli.

Masalah izin nelayan, lanjut mantan Bupati Gorontalo Utara itu sebetulnya sudah pernah ia keluhkan kepada Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Bantuan Kapal 30 GT dari pemerintah pusat sudah sangat baik, tapi proses izin menurutnya cukup memberatkan nelayan.

“Padahal saya sudah sampaikan apa artinya kami sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah? Yaa tolong diberikan kewenangan dengan sejumlah syarat. Mereka nelayan ini kan jangan ke Jakarta, ke ibu kota provinsi saja sulit,” sambungnya.

Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang gemar memanfaatkan kapal Inka Mina untuk melaut. Sejak tahun 2016 hingga 2017 lalu sudah ada 60 kapal yang beroperasi tersebar di lima kabupaten dan satu kota.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI