Kabupaten Gorontalo, Humas – Tim optimalisasi ekspor Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo langsung menindaklanjuti penandatanganan MoU peningkatan ekspor yang telah dilakukan 21 November 2018 lalu dengan melakukan identifikasi potensi ekspor ke beberapa perusahaan eksportir yang ada di Provinsi Gorontalo, Senin (10/12/2018).
“ Sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan ekspor yang telah ditandatangani bapak gubernur bersama Bank Indonesia, Kantor Bea Cukai, PT. Pelindo dan PT. Garuda Indonesia pada tanggal 21 november 2018 lalu, maka dilakukan identifikasi potensi ekspor melalui kunjungan lapangan dan pendataan terhadap beberapa perusahaan yang memiliki potensi ekspor,” jelas Nadjamuddin.
Menurut Nadjamuddin, identifikasi potensi ekspor ini untuk meningkatkan nilai ekspor Provinsi Gorontalo dengan sasaran para eksportir atau calon eksportir yang sudah melaksanakan perdagangan antar pulau ataupun perdagangan ekspor seperti PT. Seger Agro Nusantara untuk komoditi jagung, PT. Tri Jaya Tangguh untuk komoditi tepung kelapa dan PT. Milenium Agroindo Selebes untuk komoditi virgin coconut oil (vco).
Dijelaskannya, ekspor merupakan bagian yang sangat penting dalam perekonomian indonesia. Kegiatan ekspor memberikan lapangan kerja bagi masyarakat serta menghasilkan devisa yang sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan.
“Pemulihan ekonomi berdasarkan pengalaman beberapa negara dapat dipercepat melalui dua faktor, yaitu peningkatan konsumen dalam negeri dan meningkatkan ekspor. Melalui peningkatan dan pengembangan ekspor, diharapkan disamping memperoleh devisa juga dapat meningkatkan investasi yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” urai Kadis Kumperindag.
Identifikasi potensi ekspor mencakup beberapa kriteria, antara lain dengan melakukan pendekatan langsung kepada pelaku usaha sehingga dapat mengidentifikasi komoditi yang yang akan di ekspor baik dari segi kualitas (mutu) maupun kuantitas ( jumlah komoditi) yang berpotensi ekspor.
Selain itu, tim optimalisasi ekspor secara langsung memberikan arahan dan sosialisasi secara langsung kepada eksportir/calon eksportir agar tetap melakukan pengurusan dokumen ekspor di provinsi gorontalo meskipun barang yang akan di ekspor melalui pelabuhan di daerah lain (surabaya, jakarta dan manado).
Terkait kemudahan ekspor kata Nadjamuddijn, Pemprov Gorontalo akan tetap mengupayakan kemudahan dalam pelaksanaan perdagangan luar negeri baik dari segi penerbitan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) oleh Bea Cukai , penerbitan SKA (Surat Keterangan Asal) oleh Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, maupun dokumen – dokumen pendukung kegiatan ekspor lainnya. Bahkan sertifikasi mutu barang ekspor pemerintah telah memberikan fasilitasi pengujian gratis melalui UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Provinsi Gorontalo.
Sementara itu Kepala Seksi Perdagangan Luar Negeri, Zakiya Moh. Baserewan menjelaskan hasil identifikasi dengan kesimpulan bahwa Gorontalo memiliki potensi ekspor yang cukup besar, contohnya PT. Tri Jaya Tangguh selama ini telah melakukan kegiatan ekspor tepung kelapa ke negara Eropa, Cina dan Timur Tengah dengan nilai rata-rata produk tepung kepala banyak 100 kontainer per bulan, atau kurang lebih 1.300 ton per bulan.
PT. Milenium Agroindo Selebes sejak bulan juni 2018 telah mengekspor 76 ton produk virgin coconut oil (vco), tetapi tidak terdata sebagai ekspor Provinsi Gorontalo, hal ini dikarenakan pengurusan PEB dan SKA dilakukan di Surabaya.
“Ini merupakan tantangan bagi kita semua, bagaimana merangkul para eksportir agar dapat mengurus dokumen ekspor di Provinsi Gorontalo dan tentunya harus di dukung oleh sarana prasarana yang cukup khususnya ketersediaan container langsung ke negara tujuan sehingga kegiatan ekspor lebih efektif dan efisien baik dari segi biaya maupun waktu,” tutup Zakiya.
Pewarta : Asriani