KOTA GORONTALO, Humas – Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 di Provinsi Gorontalo digelar di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Minggu (9/12/2018). Pada kegiatan itu dilakukan pembacaan pernyataan sikap oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim bersama Bupati dan Walikota se Provinsi Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Berikut tujuh pernyataan sikap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim :
“Saya Wakil Gubernur Gorontalo dengan ini menyatakan : Pertama, melawan segala bentuk perilaku korupsi yang terjadi di lingkungan kerja dan tempat tinggal. Kedua, menggalang kerja sama dengan semua pihak dalam melawan sikap koruptif dalam segala bentuk. Ketiga, mendorong aparat pemerintah untuk melawan korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mendorong proses pendidikan anti korupsi khususnya di kalangan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo agar berani melawan korupsi dan mengembangkan budaya baru yang lebih bersih, adil, serta berbagi dan berbela rasa. Kelima, akan terus berusaha menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan yang pengelolaannya dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Keenam, perilaku korupsi akan merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangungan. Ketujuh, mari kita berantas korupsi di Bumi Gorontalo tercinta ini”.
Selanjutnya dalam sesi dialog, Wagub Idris Rahim mengungkapkan harapannya agar peringatan Hari Anti Korupsi Internasional bisa menjadi momentum untuk mencegah, memberantas dan melawan korupsi dalam segala bentuk. Menurutnya, korupsi adalah perbuatan hukum yang hanya menguntungkan diri sendiri dan segelintir orang, serta merugikan negara dan daerah.
“Korupsi adalah musuh kita bersama, mari kita cegah dan berantas bersama-sama,” ujar Idris.
Sementara itu menjawab pertanyaan tentang cara menekan angka korupsi di Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar mengatakan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Kajati menjelaskan, dari perspektif Kejaksaan tugasnya adalah menekan persoalan hukum sedini mungkin sehingga pelaksanaan pembangunan dapat menyentuh dan mensejahterakan masyarakat.
Dari sisi pencegahan, lanjut Firdaus, Kejaksaan bersama seluruh komponen masyarakat mensosialisasikan dan mengawal pelaksanaan program-program pembangunan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Sedangkan dari sisi penindakan, Kejaksaan akan melakukannya secara jujur, berintegritas, profesional, objektif, tidak mengada-ada dan mencari-cari.
“Inilah komitmen kami untuk mengatakan tidak pada korupsi, pembangunan yes,” tegas Kajati.
Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 mengusung tema ‘Melangkah Pasti, Cegah dan Lawan Korupsi’ dengan beberapa tagline seperti ‘Berantas Korupsi Harga Mati’ dan Masyarakat Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi’. Pada kegiatan itu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda Provinsi Gorontalo, serta masyarakat yang turut hadir pada kegiatan tersebut.
Pewarta : Haris