Pemprov Gorontalo Bangun 610 RLH Tahun 2018

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), memberikan arahan pada penuturan Rakor Validasi Data Bidang Perumahan dan Permukiman Provinsi Gorontalo di Hotel Lion, Manado, Jumat (7/12/2018). (Foto : Haris – Humas)

MANADO, Humas – Realisasi program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada tahun 2018 sebanyak 610 unit dengan anggaran mencapai Rp18 miliar. Berdasarkan data Dinas PRKP Provinsi Gorontalo, dalam kurun waktu tahun 2012 hingga 2017, Pemprov Gorontalo telah membangun 4.617 RLH dan masih tersisa sebanyak 19.864 RLH yang harus dibangun di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

“Berdasarkan data ini, mengertinya kita masih butuh waktu 20 tahun lagi untuk menuntaskan pembangunan rumah layak huni,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat menutup rapat koordinasi validasi data bidang perumahan dan permukiman di Hotel Lion, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (7/12/2018).

Olehnya itu Idris mengungkapkan pentingnya untuk mensinergikan pembangunan RLH antara Pemprov Gorontalo dengan kabupaten/kota. Menurutnya hanya dengan cara itu pembangunan RLH bisa dituntaskan dalam waktu secepatnya.

“Katakan Pemprov Gorontalo dalam satu tahun bisa membangun RLH 1.000 unit ditambah enam kabupaten/kota masing-masing 1.000, berarti dalam setahun bisa dibangun 7.000 unit. Jika ini bisa direalisasikan, maka dalam waktu tiga tahun sudah tuntas. Untuk mewujudkannya butuh komitmen kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut diutarakannya, salah satu hal terpenting dalam menyelesaikan pembangunan RLH adalah menyangkut data yang akurat dan valid. Idris mengatakan, selama ini terjadi perbedaan data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu Wagub Gorontalo dua periode ini menegaskan pemanfaatan Basis Data Terpadu dalam pembangunan RLH.

“Satu-satunya yang harus menjadi pegangan kita adalah Basis Data Terpadu, jangan lagi berbeda-beda di lapangan. Sehingga intervensi kita bisa akurat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabakan,” tegas Wagub.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan rakor tersebut untuk menyamakan dan menyatukan sudut pandang antara seluruh instansi terkait dalam menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo melalui bantuan perumahan. Selain itu, rakor itu juga dijadikan sebagai sarana berbagi informasi terkait pelaksanaan program perumahan melalui tugas Dekonsentrasi, salah satunya tentang pendataan kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Rumah Indonesia (RUMI).

Aries menjelaskan, antusias ASN di Provinsi Gorontalo terhadap aplikasi RUMI sangat besar. Dari evaluasi secara nasional, menempatkan Provinsi Gorontalo pada peringkat ketiga inputan rasio aplikasi RUMI oleh ASN.

“Kita Berharap implementasi penyediaan rumah bagi ASN ini bisa segera direalisasikan oleh pemerintah pusat,” tutur Aries.

Rakor bidang perumahan dan permukiman berlangsung selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 Desember 2018. Rakor diiikuti oleh 150 peserta dari unsur Bappeda, Dinas Sosial, dan Dinas PRKP kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.

 

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI