Selama 2018 RS Ainun Operasi Katarak Gratis 252 Pasien

Suasana operasi katarak yang berlangsung di Rumah Sakit dr. Hj. Hasri Ainun Habibie di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (1/12/2018). Sebanyak 252 pasien berhasil dioperasi katarak gratis pada kesempatan tersebut. (Foto: istimewa).

KABUPATEN GORONTALO, Humas – Eksistensi Rumah Sakit dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gorontalo. Terbukti, rumah sakit tipe D milik Pemerintah Provinsi Gorontalo itu sudah mengoperasi katarak gratis untuk 252 pasien selama tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RS Ainun Habibie dr. Yana Yanti Suleman usai menggelar operasi katarak, Sabtu (1/12/2018). Operasi itu sukses dilakukan kepada 52 pasien.

Jika diinventarisir sejak RS Ainun berdiri tahun 2012, maka total pasien yang sudah dioperasi hingga tahun 2018 sebanyak 1502 pasien.

“Alhamdulillah awal Desember ini kita kembali menggelar operasi katarak gratis. Operasi ini sudah yang ke-5 kalinya kami gelar selama tahun 2018 dengan total pasien ada 252 orang,” jelas Yana.

Menurutnya, jumlah pasien tersebut bisa lebih banyak jika merujuk pada animo masyarakat yang datang berobat ke RS Ainun. Beberapa di antaranya belum bisa dioperasi karena alasan teknis seperti kondisi badan tidak fit atau tekanan darah tinggi.

“Operasi katarak ini gratis bagi warga Gorontalo yang memiliki kartu BPJS atau tidak. Bagi yang belum memiliki BPJS mereka dibantu dengan dana talangan yang sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.

Seorang perawat memberikan penjelasan kepada pasien tentang pengobatan dan perawatan setelah menjalani operasi katarak di Rumah Sakit dr. Hj Hasri Ainun Habibie di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (1/12/2018). Sejak beroperasi tahun 2012, RS Ainun hingga saat ini sukses menggelar operasi katarak gratis bagi 1502 pasien. (Foto: Ecyhin-Humas).

Terkait dengan peningkatan layanan RS Ainun ke depan, dr. Yana menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus untuk menjalani Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) mulai tanggal 5-8 Desember 2018.

Selain itu, proses peningkatan tipe rumah sakit dari tipe D ke tipe C akan terus diupayakan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) no. 68 tahun 2014.

“Progres kami juga di tahun 2018 ini yaitu mendorong bagaiman RS Ainun bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Syaratnya RS Ainun harus memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk peningkatan layanan rumah sakit,” sambungnya.

RS Ainun juga menjadi satu dari empat rumah sakit secara nasional yang saat ini sedang menyiapkan pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Progresnya dinilai Bappenas cukup baik karena dukungan dan peran Pemprov Gorontalo yang dipandang sangat bersinergi dalam upaya tersebut.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI