Wagub Gorontalo Berbagi Kiat Jadi ASN Profesional

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyerahkan STTPL kepada peserta Diklat Dasar Golongan II dan III Provinsi Gorontalo Tahun 2018 di aula Kantor Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Jumat (30/11/2018).

KABUPATEN BONE BOLANGO, Humas – Dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) tak asing lagi bagi Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim. Sebelum menjadi Wakil Gubernur Gorontalo dua periode, Idris adalah seorang ASN dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Memulai karir dari golongan terendah Ic, Ka Idi, sapaan akrab Idris Rahim, berhasil meraih pangkat paripurna bagi seorang ASN, yaitu Pembina Utama dengan golongan IVe.

“Menjadi ASN itu tidak mudah, apalagi diera persaingan saat ini, ASN dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menarik gerbong pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,” ujar Idris saat memberikan arahan pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Provinsi Gorontalo tahun 2018 di aula Kantor Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Jumat (30/11/2018)

Oleh karena itu kata Idris, dalam upaya meningkatan kapasitas dan kualitas ASN, berbagai Diklat dilaksanakan oleh pemerintah. Mulai dari Diklat Dasar bagi CPNS, Diklat Kepemimpinan, dan Diklat lanjutan lainnya. Wagub menuturkan, pelaksanaan Diklat secara umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada ASN, sehingga dengan pengetahuan itu para ASN diharapkan akan terampil, dan pada akhirnya akan ada perubahan sikap ke arah yang lebih baik.

“Semasa menjadi ASN, saya mengikuti semua Diklat, mulai dari Diklat Dasar, Diklat Kepemimpinan IV, III, dan II, serta terakhir mengikuti Diklat Lemhanas. Semua saya ikuti karena saya bertekad untuk menjadi ASN yang profesional,” imbuhnya.

Kepada peserta Diklat, Wagub Idris Rahim juga mengingatkan untuk tidak berorientasi kepada uang. Menurutnya, jika berpikir untuk mendapatkan uang yang banyak, tidak tepat melalui jalur ASN. Idris mengutarakan, banyak ASN yang berutang di sana-sini dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) ASN. Akibatnya, karena dikejar oleh utang, ASN akan berusaha mencari tambahan penghasilan, sehingga bermalas-malasan datang dan melaksanakan tugasnya di kantor.

“Gaji ASN itu memang kecil. Jika gaji yang kecil itu sudah dijadikan agunan untuk berutang, pasti tidak ada semangat lagi untuk bekerja. Orientasinya hanya uang, datang ke kantor hanya mengisi absen, tidak ada lagi motivasi dan kreativitas. Oleh karena itu pesan saya, jangan hidup berlebih-lebihan, hiduplah sederhana,”  terang Wagub.

Lebih lanjut kata Idris, setiap ASN harus patuh dan taat pada aturan perundangan-undangan tentang kepegawaian. Idris menegaskan, paradigma ASN dilayani oleh masyarakat sudah tidak sejalan lagi dengan semangat Reformasi Birokrasi yang digaungkan pemerintah saat ini.

“Sudah bukan zamannya lagi ASN dilayani oleh masyarakat. Sebaliknya, ASN yang harus melayani masyarakat. Yang penting juga untuk ditanamkan pada diri peserta Diklat, bahwa ASN itu dari ujung kaki hingga ujung rambutnya diatur oleh undang-undang. Artinya, setiap tindak tanduk ASN tidak boleh bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Diklat Dasar Golongan II dan III dilaksanakan dari tanggal 28 Juni hingga 30 November 2018. Diklat dibagi dalam lima angkatan dengan total peserta berjumlah 165 orang, terdiri dari 15 orang Golongan III dan 150 orang Golongan II.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI